BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah, menyusul adanya kasus baru Covid-19 di lingkungan sekolah.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pemberhentian sementara itu merupakan konsekuensi regulasi apabila ada 5 persen orang di sekolah, baik siswa dan guru yang terkonfirmasi Covid-19.
"Tidak mengenal sekolah favorit atau apapun itu, Covid-19 tidak mengenal itu. Begitu ada kasus dan melebihi persentase, sudah berhenti saja dulu, kembali pada PJJ," kata Ema di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Sudah 4 Bulan, Atap SDN 015 Kota Bandung yang Ambruk Belum Diperbaiki
Namun, sejauh ini Ema belum menyampaikan kepada media, sekolah mana saja yang diberhentikan sementara, serta jumlah sekolahnya.
Menurut dia, apabila sudah kembali normal, sekolah yang dihentikan aktivitasnya itu bisa melanjutkan PTM kembali.
"Tapi, kalau di bawah itu kan masih ada yang bisa berjalan, kasus hanya di lokasi itu saja. Kita pakai saja pedoman itu," kata Ema.
Baca juga: 14 Siswa Kota Bandung Positif Covid-19 Saat Tes Acak PTM di Sekolahnya
Selain dari urusan pendidikan, Ema mengatakan, pihaknya langsung melakukan upaya pelacakan usai adanya sejumlah orang (warga sekolah) yang dinyatakan positif Covid-19.
Pelacakan itu bisa dilakukan kepada keluarga, kelompok belajarnya, dan sejumlah orang yang kemungkinan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi itu.
"Nanti harus terpetakan bagi siswa yang tinggal di Kota Bandung atau siswa yang tinggal di luar Kota Bandung. Yang utama bagi kita, penanganan ini sudah terstandarisasi," kata dia.
Baca juga: Tidak Ada Bonus Peraih Medali, KONI Kota Bandung Khawatir Atlet Pindah Daerah
Saat ini kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung sebanyak 72 orang.
Angka itu mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang rata-rata per hari mencapai 90-100 kasus aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.