Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kapten “Debt Collector” Pinjol di Pontianak Jadi Tersangka, Ini Tugasnya

Kompas.com - 22/10/2021, 19:39 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kantor penagih pinjaman online (pinjol) ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, digerebek polisi.

Terkait pinjol ilegal ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah SS dan Y.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, dua orang tersebut berperan sebagai kapten dari para debt collector.

Mereka bertugas mengawasi para karyawan yang melakukan penagihan utang.

Baca juga: Penggerebekan Kantor Penagih Utang Pinjol di Pontianak, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

"Kami melakukan gelar perkara, menaikan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni SS dan Y, berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada penagih pinjaman," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).

Dony menjelaskan, para penagih utang awalnya diberi akses berupa username dan password.

Akses itu digunakan untuk melihat data-data nasabah yang melakukan pinjaman dari 14 aplikasi pinjol ilegal.

"Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, lalu ada kapten yang bertugas mengawasi," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, 2 Karyawan Pinjol di Pontianak Bertugas Memaki Nasabah yang Menunggak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com