Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pinjol Ilegal Terapkan Bunga 10 Persen Per Hari | Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojol

Kompas.com - 22/10/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kantor pinjaman online yang digerebek di Yogyakarta beberapa hari lalu menerapkan bungan yang cukup tinggi.

Besar bunga pinjol bahkan ada yang hingga 10 persen per hari. Dengan bunga 10 persen, utang Rp 2 juta dalam sebulan membengkak menjadi Rp 80 juta.

Sementara di Sidoarjo, seorang pencuri mengembalikan sebagian barang yang dicuri kepada pemiliknya melalui aplikasi Gojek.

Selain mengirim paketan berisi sebagian barang curian, pencuri juga menulis surat yang isinya meminta maaf. Ia mengaku terpaksa mencuri karena terjebak pinjaman online.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Bunga pinjol hingga 10 persen per hari

Setelah menangkap bos pinjol, Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman memperlihatkan foto para tersangka. Seluruhnya ada 8 tersangka yang sudah ditangkap.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Setelah menangkap bos pinjol, Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman memperlihatkan foto para tersangka. Seluruhnya ada 8 tersangka yang sudah ditangkap.
Hasil penyelidikan polisi, kantor pinjaman online yang digerebek di Yogyakarta menerapkan bungan yang cukup tingga hingga 10 persen per hari.

"Jadi sebenarnya, pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya mikro jadi ada yang Rp 2 juta, Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Arif Rachman saat pers rilis di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021).

Ia mengatakan jika nasabah meminjam Rp 2 juta makan dalam sebulan, utang hang harus dibayar membengkak menjadi Rp 80 juta.

Disinggung besaran bunga yang diterapkan pinjol ilegal ini, Arif mengatakan bahwa bunga tersebut tergantung dari kesepakatan antara nasabah dan pihak pinjol.

"Saya masih klarifikasi nih ada yang 4 persen, 10 persen, itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," ucapnya.

Baca juga: Temuan Polisi: Pinjol Ilegal Terapkan Bunga hingga 10 Persen Per Hari, Misal Utang Rp 5 Juta Sebulan Bisa Jadi Rp 80 Juta

2. Kisah "srigala' dari Kuansing

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). KPK mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, terkait dugaan suap perizinan perkebunan.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). KPK mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, terkait dugaan suap perizinan perkebunan.
Di dunia politik, cerita “Ganteng-Ganteng Koruptor” terjadi di provinsi yang berjuluk Bhumi Lancang Kuning atau Riau. Tepatnya di Kabupaten Kuala Singingi atau Kuansing.

Andi Putra masih berusia 37 tahun tetapi sudah menjabat bupati. Mengawali karir sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 2009, dia langsung memimpin komisi.

Ia memimpin DPRD hingga dua periode sebelum akhirnya maju dan menang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kuansing 2020.

Andi Putra yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kuansing ditangkap di Riau bersama tujuh orang termasuk pihak swasta terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.

KPK menengarai, Andi meminta “tarif” minimal Rp 2 miliar untuk memperlancar urusan perizinan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com