Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungutan Liar Terhadap Guru-guru di Makassar, Bagaimana Peranan Pejabat Daerah?

Kompas.com - 21/10/2021, 21:16 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

“Ada tiga jenis tanda tangan yang dipungut biaya yakni tanda tangan biaya operasional, tandatangan kenaikan pangkat dan perpanjang sertifikasi guru. Jadi ada oknum-oknum yang menjadi kelompok pungli di Disdik," bebernya.

Baca juga: Sultan HB X Bantah Ada Aturan yang Larang Demo di Malioboro

Danny Pomanto mencontoh jika ada 10.000-an guru yang harus membayar biaya tanda tangan kenaikan pangkat dan sertifikasi guru setiap tahunnya. Jika dikalikan jumlah guru dengan biaya tanda tangan sebesar Rp 2 juta bisa mencapai Rp 20 miliar per tahun nilai korupsinya.

Pungli ini melibatkan juga oknum-oknum kepala sekolah. Dalam praktek pungli ini, kalau perlu kepala sekolah dibayar, pengawalnya dibayar dan bahkan sopir juga dibayar,” tandasnya.

Danny Pomanto menuturkan jika praktek pungli biaya tanda tangan ini secara berjamaah terjadi di Disdik Makassar. Menurut dia, adanya biaya-biaya tersebut karena sistem yang tidak bagus.

“DPRD Makassar sudah tahu semua dan sudah terima laporan korban dan mengumpulkan saksi-saksi. Bahkan pihak DPRD Makassar sudah tau oknum-oknum pungli biaya tanda tangan di Disdik Makassar. Saya juga ini mau bersih-bersih di Pemerintah Kota Makassar,” paparnya.

Terkait pungli kenaikan pangkat guru, Dinas Pendidikan Kota Makassar angkat bicara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Neilma Palamba yang dikonfirmasi, mengatakan dirinya tidak mengetahui persis kasus tersebut. Pasalnya dirinya baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kasus dugaan pungli biaya tandatangan sudah sekitar 2 tahun terjadi.

“Saya tidak tahu persis kasusnya, karena saya baru menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik, menampik adanya pungutan liar (pungli) Rp 2 juta yang diminta kepada guru dan kepala sekolah (kepsek) agar memperoleh tanda tangan oknum pejabat Disdik Makassar untuk kenaikan pangkat.

Menurut Amalia, para guru dan kepsek diduga membayar jasa pembuat karya ilmiah jurnal atau hasil penelitian untuk kenaikan pangkat. Bukan sebagai pelicin mendapat tanda tangan.

Para guru dan kepsek SD-SMP di Kota Makassar, lanjut Amalia, wajib menyertakan karya ilmiah sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang tertuang dalam surat edaran BKP SDM Makassar. Karena tak sanggup menyusun jurnal, sejumlah guru dan kepsek diduga memilih membayar joki.

“Memang ada beberapa guru yang mengalami hambatan karena tidak memiliki penelitian dan jurnal sehingga dia membayar jasa orang untuk membuatkan dia,” ungkap Amalia.

Baca juga: Deklarasi Satgas Pungli DIY, HB X Minta Budaya Ngono Ya Ngono, Ning Aja Ngono Ditinggalkan

Amalia menjelaskan, jika guru dan kepsek telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, maka surat keputusan (SK) akan langsung dikeluarkan BKP SDM Makassar.

Dia mengatakan, terdapat tim independen yang memeriksa kelengkapan dokumen guru dan kepsek. Tim tersebut menilai dan mengecek kredit atau poin dari guru untuk memastikan apakah sudah mencukupi atau tidak.

Setelahnya, hasil dari tim independen akan keluar berita acara. Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar langsung menyerahkan ke BKPSDMD dari BPKSDMD ajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tim independen yang mengevaluasi guru dan kepala sekolah. Pada saat itu pemeriksaan dokumen, kemudian diserahkan ke tim independen yang mempunyai sertifikasi untuk melakukan assessment," jelas Amalia.

Oleh karena itu, Amalia menantang para guru dan kepsek yang mengadukan persoalan pungli tanda tangan Rp 2 juta di Disdik Makassar untuk membuktikan kasus tersebut.

“Saya berharap guru yang bersangkutan yang melapor (ke Wali Kota Makassar) bisa membuktikan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com