Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungutan Liar Terhadap Guru-guru di Makassar, Bagaimana Peranan Pejabat Daerah?

Kompas.com - 21/10/2021, 21:16 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Praktek pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kota Makassar ternyata sejak dulu terjadi hingga sekarang.

Banyak pungli di Dinas Pendidikan Kota Makassar, namun paling menonjol yakni pungli kenaikan pangkat maupun jabatan guru-guru.

Praktek pungli ini terbongkar, setelah guru-guru di Kota Makassar mengeluhkan biaya-biaya yang dibayar ketika ingin naik pangkat atau jabatan.

Guru-guru ini pun mengadukannya ke DPRD Kota Makassar dan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto.

Baca juga: Sempat Sakit Setelah Jadi Tersangka Kasus Pungli, Kepala Dinas di Blora Akhirnya Ditahan

 

Pengakuan guru

Sejumlah guru-guru yang menjadi korban pungli di Dinas Pendidikan Kota Makassar berhasil dikonfirmasi oleh KOMPAS.com.

Mereka pun menceritakan modus-modus pungli di Dinas Pendidikan dan besaran biaya yang harus dibayar guru-guru jika ingin naik pangkat maupun jabatan.

Seperti yang diungkapkan ZU, salah seorang guru wanita berstatus PNS yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Makassar.

ZU diisialkan identitasnya, untuk menghindari teror oknum-oknum pelaku pungli di Dinas Pendidikan.

Baca juga: Jumlah Aduan Pinjol Ilegal ke OJK Tegal Naik 100 Persen selama 2021

Menurut ZU, dirinya selalu dipunguti biaya ketika mengurus kenaikan pangkat. Bukan hanya biaya kenaikan pangkat, namun juga ada guru-guru yang terpaksa membayar jika ingin mendapatkan jabatan maupun sertifikasi.

ZU mengaku terpaksa membayar orang-orang di Dinas Pendidikan Kota Makassar, karena ribetnya pengurusan ketika ingin kenaikan pangkat atau golongan. Selain itu, pengurusan kenaikan pangkat yang ribet, tapi juga berbelit-belit.

“Itu sengaja dipersulit pengurusannya, bahkan selalu terlambat ada penyampaian dari tim penilai. Jika terlambat mengurus dan tidak ada orang yang membantu di dalam tim, ya banyak guru yang terpaksa tertunda kenaikan pangkatnya,” ungkapnya. 

ZU membeberkan biaya pengurusan kenaikan pangkat yang bervariasi, mulai dari golongan 3 yang bisa mencapai Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Jika lebih tinggi golongannya, bisa lebih mahal. Bahkan, golongan tertinggi biasa tarif pengurusan kenaikan pangkatnya bisa mencapai Rp 8 juta.

“Jadi makin tinggi kenaikan pangkat, makin banyak persyaratannya. Sehingga ribet dan mau tidak mau guru membayar uang jasa kepada orang-orang yang bersangkutan. Bahkan ada teman yang tidak naik-naik pangkatnya sampai 6 tahun, karena tidak bayar. Padahal seharusnya kenaikan pangkat itu hanya 2 tahun 6 bulan,” bebernya.  

Baca juga: Mahfud MD: Koruptor di Indonesia 1298 Orang, 86 Persen Lulusan Perguruan Tinggi

Secara terpisah, RA juga mengungkapkan hal serupa ZU. Menurut RA, ada salah satu persyaratan kenaikan pangkat yang dinilai ribet, Surat Penilaian Tingkatan Kelas (PTK). Di persyaratan inilah, biasa dipersulit oleh tim penilai.

“Jika yang ingin naik pangkat merasa sulit dan membutuhkan waktu yang lama, guru-guru biasanya membayar jasa pengurus. Jadi ini seperti permainan di tingkat tim penilai dan panitia kenaikan pangkat,” tuturnya.

RA mengatakan, guru-guru rela membayar jutaan rupiah asalkan proses kenaikan pangkat beres. Guru-guru juga berpikir lebih baik membayar, dari pada ribet pengurusannya. Toh guru-guru yang mengurus kenaikan pangkat juga nantinya akan mendapat kenaikan gaji.

“Semoga saja, proses kenaikan pangkat ini bisa berubah hingga tidak ada lagi pungutan liar. Pungli kenaikan pangkat ini bukan saja dialami oleh guru-guru di Kota Makassar, tapi juga terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Sulsel,” jelasnya.

RA membeberkan, jika oknum pelaku pungli kenaikan pangkat ini banyak. Bahkan, mulai dari sopir maupun cleaning service yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Makassar biasa menjadi perantara pengurusan kenaikan pangkat guru-guru.

“Jadi adanya biasa pengurus yang menawarkan jasanya untuk membantu mengurus kenaikan pangkat guru-guru. Ini pun menjadi lahan pendapatan para oknum pelaku mulai dari orang tidak berkompeten yang menjadi pengurus hingga oknum-oknum yang berkompeten untuk kenaikan pangkat guru di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Bahkan ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tambahnya.  

 

Laporan pungli

Sementara itu, Ketua Komisi E, DPRD Makassar, Wahab Tahir yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan dari guru-guru soal pungli kenaikan pangkat. Dia pun berjanji menuntaskan persoalan pungli kenaikan pangkat para guru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com