Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungutan Liar Terhadap Guru-guru di Makassar, Bagaimana Peranan Pejabat Daerah?

Kompas.com - 21/10/2021, 21:16 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Praktek pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kota Makassar ternyata sejak dulu terjadi hingga sekarang.

Banyak pungli di Dinas Pendidikan Kota Makassar, namun paling menonjol yakni pungli kenaikan pangkat maupun jabatan guru-guru.

Praktek pungli ini terbongkar, setelah guru-guru di Kota Makassar mengeluhkan biaya-biaya yang dibayar ketika ingin naik pangkat atau jabatan.

Guru-guru ini pun mengadukannya ke DPRD Kota Makassar dan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto.

Baca juga: Sempat Sakit Setelah Jadi Tersangka Kasus Pungli, Kepala Dinas di Blora Akhirnya Ditahan

 

Pengakuan guru

Sejumlah guru-guru yang menjadi korban pungli di Dinas Pendidikan Kota Makassar berhasil dikonfirmasi oleh KOMPAS.com.

Mereka pun menceritakan modus-modus pungli di Dinas Pendidikan dan besaran biaya yang harus dibayar guru-guru jika ingin naik pangkat maupun jabatan.

Seperti yang diungkapkan ZU, salah seorang guru wanita berstatus PNS yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Makassar.

ZU diisialkan identitasnya, untuk menghindari teror oknum-oknum pelaku pungli di Dinas Pendidikan.

Baca juga: Jumlah Aduan Pinjol Ilegal ke OJK Tegal Naik 100 Persen selama 2021

Menurut ZU, dirinya selalu dipunguti biaya ketika mengurus kenaikan pangkat. Bukan hanya biaya kenaikan pangkat, namun juga ada guru-guru yang terpaksa membayar jika ingin mendapatkan jabatan maupun sertifikasi.

ZU mengaku terpaksa membayar orang-orang di Dinas Pendidikan Kota Makassar, karena ribetnya pengurusan ketika ingin kenaikan pangkat atau golongan. Selain itu, pengurusan kenaikan pangkat yang ribet, tapi juga berbelit-belit.

“Itu sengaja dipersulit pengurusannya, bahkan selalu terlambat ada penyampaian dari tim penilai. Jika terlambat mengurus dan tidak ada orang yang membantu di dalam tim, ya banyak guru yang terpaksa tertunda kenaikan pangkatnya,” ungkapnya. 

ZU membeberkan biaya pengurusan kenaikan pangkat yang bervariasi, mulai dari golongan 3 yang bisa mencapai Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Jika lebih tinggi golongannya, bisa lebih mahal. Bahkan, golongan tertinggi biasa tarif pengurusan kenaikan pangkatnya bisa mencapai Rp 8 juta.

“Jadi makin tinggi kenaikan pangkat, makin banyak persyaratannya. Sehingga ribet dan mau tidak mau guru membayar uang jasa kepada orang-orang yang bersangkutan. Bahkan ada teman yang tidak naik-naik pangkatnya sampai 6 tahun, karena tidak bayar. Padahal seharusnya kenaikan pangkat itu hanya 2 tahun 6 bulan,” bebernya.  

Baca juga: Mahfud MD: Koruptor di Indonesia 1298 Orang, 86 Persen Lulusan Perguruan Tinggi

Secara terpisah, RA juga mengungkapkan hal serupa ZU. Menurut RA, ada salah satu persyaratan kenaikan pangkat yang dinilai ribet, Surat Penilaian Tingkatan Kelas (PTK). Di persyaratan inilah, biasa dipersulit oleh tim penilai.

“Jika yang ingin naik pangkat merasa sulit dan membutuhkan waktu yang lama, guru-guru biasanya membayar jasa pengurus. Jadi ini seperti permainan di tingkat tim penilai dan panitia kenaikan pangkat,” tuturnya.

RA mengatakan, guru-guru rela membayar jutaan rupiah asalkan proses kenaikan pangkat beres. Guru-guru juga berpikir lebih baik membayar, dari pada ribet pengurusannya. Toh guru-guru yang mengurus kenaikan pangkat juga nantinya akan mendapat kenaikan gaji.

“Semoga saja, proses kenaikan pangkat ini bisa berubah hingga tidak ada lagi pungutan liar. Pungli kenaikan pangkat ini bukan saja dialami oleh guru-guru di Kota Makassar, tapi juga terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Sulsel,” jelasnya.

RA membeberkan, jika oknum pelaku pungli kenaikan pangkat ini banyak. Bahkan, mulai dari sopir maupun cleaning service yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Makassar biasa menjadi perantara pengurusan kenaikan pangkat guru-guru.

“Jadi adanya biasa pengurus yang menawarkan jasanya untuk membantu mengurus kenaikan pangkat guru-guru. Ini pun menjadi lahan pendapatan para oknum pelaku mulai dari orang tidak berkompeten yang menjadi pengurus hingga oknum-oknum yang berkompeten untuk kenaikan pangkat guru di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Bahkan ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tambahnya.  

 

Laporan pungli

Sementara itu, Ketua Komisi E, DPRD Makassar, Wahab Tahir yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan dari guru-guru soal pungli kenaikan pangkat. Dia pun berjanji menuntaskan persoalan pungli kenaikan pangkat para guru.

“Panja DPRD Makassar akan menginvestigasi laporan guru-guru di Kota Makassar yang menjadi korban pungli oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kita jadwalkan, pertengahan bulan Oktober akan mulai dilakukan rapat pembahasan ini,” tegasnya.

Wahab Tahir mengatakan, pihak legislatif akan membuatkan laporan ke pimpinan DPRD Makassar dan akan membuatkan rekomendasi tertutup kepihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil tindakan.

“Masa Dinas Pendidikan sebagai dinas peradaban, tapi kok oknumnya tidak beradab. Kok ada pungl kenaikan pangkat guru. Yang melapor guru terbesar berada di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,” paparnya.  

Baca juga: Ada 4.000 ODGJ di Kebumen, Sebagian Berusia Muda

Wahab Tahir mengungkapkan pungli pengurusan kenaikan pangkat guru terindikasi bukan hanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pungli di Dinas Pendidikan, tapi juga tenaga kontrak.

“Ini masih dalam status tahap kecurigaan. Kita belum bisa menyatakan siapa bersalah, sebelum kita melakukan klarifikasi. Tapi terindikasi kuat melakukan pungli, berdasarkan pengakuan guru-guru yang sementara proses kenaikan pangkat,” tandasnya.

Wahab Tahir mengatakan, jika ada guru yang sudah membayar jasa proses kenaikan pangkat, tapi belum naik-naik pangkatnya karena kondisi pandemi sekarang. Guru-guru yang menjadi korban pungli ini namun belum naik pangkatnya ini terbanyak yang melapor ke DPRD Makassar.

“Jadi kita berharap nanti, rekomendasi DPRD Makassar ke Wali Kota Makassar agar membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) soal tata kelola kenaikan pangkat dibuat simpel. Tidak seperti sekarang ini, terlalu berbelit-belit dan kemudian birokrasi yang panjang yang menimbulkan pungli,” harapnya.

Wahab Tahir berhadap, proses akan disederhanakan dan akuntabilitas serta tidak berbelit-belit seperti sekarang ini proses kenaikan pangkat para guru.

“Seperti sekarang ini, dibagi per kecamatan. Setelah itu, kecamatan lapor lagi ke orang yang mempunyai kewenangan. Kemudian orang yang diberi kewenangan itu kemudian melapor lagi ke Dinas Pendidikan dan itu sangat memakan waktu,” paparnya.

Wahab Tahir pun mengakui bahwa pungli kenaikan pangkat guru-guru di Kota Makassar ini sudah lama terjadi. Paling terasa, 2 tahun terakhir ini sebelum Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dilantik karena sistem pengawasannya lemah.

Wahab Tahir juga mengungkapkan mengenai tarif pungli untuk guru yang akan naik pangkat bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,2 Juta. Bahkan ada yang lebih tinggi, jika pengurusannya lebih berbelit-belit.

“Jika ditotalkan dengan jumlah guru yang naik pangkat setiap tahunnya, pungli di Dinas Pendidikan Kota Makassar ini mencapai miliaran rupiah,” pugkasnya.

Wahab Tahir menilai, kasus pungli ini karena kurangnya pengawasan. Kedua, pengurusan kenaikan pangkat yang berbelit-belit hingga membuat ruang untuk pungli. Ketiga, dasar guru yang mau naik pangkat juga kurang mumpuni sehingga dia rela membayar. Seperti syarat akademik harus dilampirkan sebagai persyaratan formal, tidak bisa dia penuhi sehingga disitulah potensi pungli terjadi.

“Kalau bisa nanti dibuatkan perwali soal tata kelola kenaikan pangkat secara online, agar semua orang melihatnya dan potensi terjadinya pungli bisa diminimalisir. Jadi ketahuan di mana prosesnya sekarang, Ya dengan begitu bisa ketahuan,” pintanya.

Jadi carut marut kondisi Dinas Pendidikan Makassar dengan sistemnya berbelit-belit, kata Wahab Tahir,  manusianya (guru) juga malas. Sedangkan tuntutannya kenaikan pangkat itu ada dalam rangka perbaikan nasib dengan kenaikan gaji. Guru juga yang lemah dengan syarat formal, sehingga mereka rela membayar hingga terjadinya transaksi ilegal.

“Semua pada main pada level tingkatan di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kita juga belum bisa menyatakan orang-orang di Dinas Pendidikan Kota Makassar itu bersalah, sebelum kita melakukan klarifikasi,” tambahnya.

Biaya tanda tangan

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto mengungkapkan adanya praktek pungli biaya tanda tangan di Dinas Pendidikan (Disdik) mencapai Rp 5 juta.

Hal tersebut diketahui Danny Pomanto dengan banyaknya laporan korban yang diterimanya. Selain itu juga, DPRD Makassar telah melakukan penelusuran terkait biaya tanda tangan hingga Rp 5 juta.

“Ada banyak laporan yang saya sudah terima dan DPRD Makassar sudah melakukan penelusuran. Biaya tandatangan di Disdik mulai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Praktek pungli ini terjadi sudah 2 tahun terjadi saat kekosongan jabatan Wali Kota Makassar dan dijabat oleh tiga orang Pelaksana Tugas (Plt) pada akhir tahun 2018 hingga awal tahun 2020,” ungkapnya.

Danny Pomanto membeberkan jika seluruh kegiatan di Disdik Makassar yang membutuhkan tanda tangan pejabat pada dinas tersebut dipungut biaya

“Ada tiga jenis tanda tangan yang dipungut biaya yakni tanda tangan biaya operasional, tandatangan kenaikan pangkat dan perpanjang sertifikasi guru. Jadi ada oknum-oknum yang menjadi kelompok pungli di Disdik," bebernya.

Baca juga: Sultan HB X Bantah Ada Aturan yang Larang Demo di Malioboro

Danny Pomanto mencontoh jika ada 10.000-an guru yang harus membayar biaya tanda tangan kenaikan pangkat dan sertifikasi guru setiap tahunnya. Jika dikalikan jumlah guru dengan biaya tanda tangan sebesar Rp 2 juta bisa mencapai Rp 20 miliar per tahun nilai korupsinya.

“Pungli ini melibatkan juga oknum-oknum kepala sekolah. Dalam praktek pungli ini, kalau perlu kepala sekolah dibayar, pengawalnya dibayar dan bahkan sopir juga dibayar,” tandasnya.

Danny Pomanto menuturkan jika praktek pungli biaya tanda tangan ini secara berjamaah terjadi di Disdik Makassar. Menurut dia, adanya biaya-biaya tersebut karena sistem yang tidak bagus.

“DPRD Makassar sudah tahu semua dan sudah terima laporan korban dan mengumpulkan saksi-saksi. Bahkan pihak DPRD Makassar sudah tau oknum-oknum pungli biaya tanda tangan di Disdik Makassar. Saya juga ini mau bersih-bersih di Pemerintah Kota Makassar,” paparnya.

Terkait pungli kenaikan pangkat guru, Dinas Pendidikan Kota Makassar angkat bicara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Neilma Palamba yang dikonfirmasi, mengatakan dirinya tidak mengetahui persis kasus tersebut. Pasalnya dirinya baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kasus dugaan pungli biaya tandatangan sudah sekitar 2 tahun terjadi.

“Saya tidak tahu persis kasusnya, karena saya baru menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik, menampik adanya pungutan liar (pungli) Rp 2 juta yang diminta kepada guru dan kepala sekolah (kepsek) agar memperoleh tanda tangan oknum pejabat Disdik Makassar untuk kenaikan pangkat.

Menurut Amalia, para guru dan kepsek diduga membayar jasa pembuat karya ilmiah jurnal atau hasil penelitian untuk kenaikan pangkat. Bukan sebagai pelicin mendapat tanda tangan.

Para guru dan kepsek SD-SMP di Kota Makassar, lanjut Amalia, wajib menyertakan karya ilmiah sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang tertuang dalam surat edaran BKP SDM Makassar. Karena tak sanggup menyusun jurnal, sejumlah guru dan kepsek diduga memilih membayar joki.

“Memang ada beberapa guru yang mengalami hambatan karena tidak memiliki penelitian dan jurnal sehingga dia membayar jasa orang untuk membuatkan dia,” ungkap Amalia.

Baca juga: Deklarasi Satgas Pungli DIY, HB X Minta Budaya Ngono Ya Ngono, Ning Aja Ngono Ditinggalkan

Amalia menjelaskan, jika guru dan kepsek telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, maka surat keputusan (SK) akan langsung dikeluarkan BKP SDM Makassar.

Dia mengatakan, terdapat tim independen yang memeriksa kelengkapan dokumen guru dan kepsek. Tim tersebut menilai dan mengecek kredit atau poin dari guru untuk memastikan apakah sudah mencukupi atau tidak.

Setelahnya, hasil dari tim independen akan keluar berita acara. Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar langsung menyerahkan ke BKPSDMD dari BPKSDMD ajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tim independen yang mengevaluasi guru dan kepala sekolah. Pada saat itu pemeriksaan dokumen, kemudian diserahkan ke tim independen yang mempunyai sertifikasi untuk melakukan assessment," jelas Amalia.

Oleh karena itu, Amalia menantang para guru dan kepsek yang mengadukan persoalan pungli tanda tangan Rp 2 juta di Disdik Makassar untuk membuktikan kasus tersebut.

“Saya berharap guru yang bersangkutan yang melapor (ke Wali Kota Makassar) bisa membuktikan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com