Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korban Pinjol di Kota Tegal Diminta Lapor ke Polisi, Kapolres: Pasti Kita Tindak Lanjuti

Kompas.com - 20/10/2021, 17:07 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Warga Kota Tegal, Jawa Tengah, yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal diminta untuk melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima aduan resmi dari masyarakat terkait pinjol ilegal.

"Sementara belum ada laporan dari masyarakat terkait pinjol ilegal," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Sosok TM, Korban Pinjol di Balik Penggerebekan di Sleman, Dijebak SMS dan Memilih Lapor Polisi

Meski demikian, Rahmad mengaku terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar berani melaporkan jika memang menjadi korban pinjol ilegal.

"Warga tak perlu malu atau takut. Maka kita sudah melakukan sosialisasi. Kalau memang ada masyarakat yang dirugikan segera melapor ke kita dan pasti akan kita tindak lanjuti," kata Rahmad.

Sementara itu, Kepala OJK Tegal Ludy Arlianto mengatakan, telah menerima 62 pengaduan dari masyarakat soal pinjol sejak Januari-September 2021.

Aduan itu pertama, berkaitan dengan menanyakan soal legalitas pinjol yang ternyata masyarakat di eks Karesidenan Pekalongan masih ada yang belum paham mana pinjol ilegal dan legal.

Kemudian kedua, keluhan soal sistem penagihan pihak pinjol yang oleh konsumen disebut tidak wajar. Dan ketiga aduan soal keberatan pembayaran akibat biaya bunga atau denda yang terlampau mahal.

Baca juga: Fotonya Disebar dengan Narasi Pelecehan, Korban Pinjol Lapor Polisi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menindak tegas penyalahgunaan pinjaman online (pinjol) yang belakangan kian marak terjadi.

Jokowi menyampaikan hal itu saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021), bersama Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Hadir pula Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka Bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," kata Johnny usai rapat.

Jokowi meminta jajarannya lebih memperhatikan tata kelola pinjol. Sebab, lebih dari 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pengguna akun financial technology (fintech).

Dari sektor tersebut, omzet atau perputaran dananya mencapai lebih dari Rp 260 triliun.

Seperti diketahui, kepolisian mulai gencar menindak perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Salah satunya, polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com