Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Bos Pinjol Ilegal yang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/10/2021, 22:44 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap RSO, bos pinjaman online (pinjol) ilegal yang kantornya digerebek anggota Polda Jawa Barat di Yogyakarta.

Pria tersebut ditangkap di wilayah Jakarta pada hari ini, Selasa (19/10/2021).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan, RSO merupakan petinggi di struktur organisasi perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Bos Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta, Langsung Pakai Baju Tahanan

Posisinya adalah senior manajer di Yogyakarta.

"Secara umum, dia mengendalikan seluruh kegiatan pinjol ini," kata Arif di Mapolda Jabar, Selasa sore.

Menurut Arif, RSO juga menyiapkan segala fasilitas hingga aplikasi untuk menjalankan perusahaan pinjol itu.

Misalnya, meneruskan dan menjalankan link aplikasi pinjol yang sudah dibuat tim IT kepada asisten manajer yang berada di Yogyakarta.

RSO juga menyediakan perangkat komputer PC hingga laptop bagi para desk collector untuk menagih pinjaman uang kepada nasabahnya.

Baca juga: Menurut Ridwan Kamil, Pinjol Marak karena Sulit Pinjam Uang di Bank

Selain itu, dia juga merekap pembayaran dan penagihan keuangan nasabahnya.

"Kedua, merekap progres pembayaran dan penagihan. Ketiga, menyediakan perangkat keras komputer, laptop, serta nomor-nomor telepon yang digunakan oleh desk collector untuk melakukan penagihan yang salah satunya dilakukan oleh saudara AB yang melakukan penekanan terhadap TM (korban)," kata Arif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com