MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akhirnya menetapkan Kota Magelang, Jawa Tengah, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Hal itu Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021, tertanggal 18 Oktober 2021.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, PPKM Kota Magelang berhasil turun dari level 3 ke level 2 berkat kerja sama yang baik, antara pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, termasuk awak media.
Baca juga: Seorang Remaja Hilang Saat Mendaki di Gunung Andong Magelang
Di samping itu, ada beberapa indikator sehingga pemerintah pusat menurunkan level PPKM, antara lain karena tidak ada kasus Covid-19 baru yang muncul di wilayah ini dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.
Kemudian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian juga nol.
"Sudah 2 mingguan ini tidak ada kasus baru, pasien Covid-19 dan angka kematian juga nol. Saat ini memang ada 1-2 pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit," kata Aziz, ditemui di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang, Selasa (19/10/2021).
Bahkan, isolasi terpadu (isoter) yang disediakan pemerintah daerah setempat sudah ditutup, yakni Hotel Safira, Hotel Borobudur Indah dan kampus Poltekes.
Baca juga: Lokasi Isolasi Terpadu Covid-19 di Kota Magelang Mulai Kosong
Namun, Wali Kota yang juga dokter spesialis penyakit dalam itu memastikan rumah sakit rujukan tetap menyediakan ruang perawatan dan isolasi pasien Covid-19.
Penurunan level PPKM ini juga didukung capaian vaksinasi Covid-19 warga Kota Magelang sudah lebih dari 50 persen.
"Vaksinasi kita sudah lebih dari 50 persen. Bahkan, kalau vaksinasi (yang digabung) dengan warga luar daerah, kita sudah lebih dari 70 persen," imbuh Aziz.
Saat ini, pihaknya tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk kaum lansia yang belum tervaksin.
Baca juga: Borobudur Marathon 2021 di Magelang Dipastikan Terapkan Prokes Ketat, Kesehatan Pelari Dicek Rutin
Upayanya dengan cara persuafif hingga mendatangi rumah lansia sasaran (door to door).
"Saat ini kita gencarkan vaksinasi untuk lansia, karena sebelumnya ada yang menolak, takut. Sepanjang jantungnya tidak akut, tekanan darah terkendali, tidak masalah divaksin," ujar Aziz.
Meski demikian Aziz mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah meski Kota Magelang sudah PPKM level 2 sehingga ada beberapa sektor yang dilonggarkan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Magelang Gelar Swab Acak ke Siswa yang Mengikuti PTM Terbatas
Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
“Dengan level 2 ini, kita lebih longgar lagi. Pariwisata bisa kita buka walaupun harus dengan protokol kesehatan, Taman Kyai Langgeng, Gunung Tidar dan Museum Sudirman,” kata Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.