Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Belum Izinkan Kegiatan Besar seperti Konser dan Pesta Pernikahan

Kompas.com - 30/09/2021, 14:29 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, belum memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan kegiatan skala besar yang melibatkan massa, seperti konser dan pesta pernikahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, Kota Magelang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sesuai Inmendagri No. 43 tahun 2021.

“Sesuai Inmendagri No 43 tahun 2021 maka konser sejauh ini belum diizinkan. Adapun resepsi pernikahan yang semula hanya 10 orang sekarang boleh 50 orang dengan protokol kesehatan secara ketat,” kata Joko, dalam keterangan pers, Kamis (30/9/2021). 

Baca juga: Pemprov DI Yogyakarta Belum Izinkan Konser Musik dan Resepsi Pernikahan Skala Besar

Joko, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 itu menegaskan, kegiatan besar harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19. Ia pun meminta agar konser musik dan pertunjukan seni budaya dioptimalkan lewat daring saja.

Konser boleh, wayang kulit juga kemarin boleh. Tapi wajib virtual. Termasuk kegiatan olahraga. Pada Oktober 2021, akan ada pertandingan sepakbola Liga 3 di Stadion Moch Soebroto itu diizinkan tapi tanpa penonton,” ujarnya.

Joko berujar, konser, festival seni budaya, dan kegiatan olahraga terbuka dapat memicu kerumunan. Meskipun sudah dibatasi 50 persen, namun akan sulit menertibkannya.

“Kita tidak mungkin mengorbankan kondisi yang sudah melandai ini. Jadi saya harap masyarakat tetap bersabar, jangan sampai ada gelombang ketiga, dengan cara menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi,” tegas Joko. 

Baca juga: Konser Jazz Gunung Bromo 2021 Digelar Besok, Simak Aturan Ketat Prokes bagi Penonton

Saat ini, Satgas Covid-19 Kota Magelang masih fokus dalam memberlakukan simulasi pembukaan tempat wisata dan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pada saat Kota Magelang turun level menjadi level 2, maka tempat wisata bisa dibuka untuk umum.

Untuk diketahui, pemerintah pusat dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat pada masa pandemi Covid-19, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata serta mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com