NGANJUK, KOMPAS.com – Lima aparat kepolisian yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Kamis (30/9/2021).
Kelima polisi itu yakni Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana, Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kanit PPA Iptu Sudarsini, BA PPA Satreskrim Aiptu Lilis Retnowati, dan Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras Aida Anjar Iswahyudi.
Penghargaan tersebut diberikan karena jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap 72 kasus PPA dalam sembilan bulan terakhir.
Salah satu yang menjadi atensi ialah kasus guru agama yang mencabuli muridnya sendiri.
Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa menjelaskan, penghargaan ini diberikan karena jajaran Polres Nganjuk dinilai memiliki kinerja yang baik dan berdedikasi tinggi dalam menangani kasus PPA.
“Penghargaan ini diberikan karena dinilai memiliki kinerja dan dedikasi tinggi dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” ujar perempuan yang akrab disapa Naumi tersebut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Jimmy Tana mengatakan, kasus kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur memang menjadi atensi pimpinan Polri, termasuk jajaran Polres Nganjuk.
“Alhamdulillah di tahun 2021, selama sembilan bulan, kami sudah bisa mengungkap kejahatan ini sebanyak 72 kasus. Dan ini yang melatarbelakangi, sehingga adanya pemberian penghargaan,” tutur Jimmy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.