Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DI Yogyakarta Belum Izinkan Konser Musik dan Resepsi Pernikahan Skala Besar

Kompas.com - 28/09/2021, 15:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memperbolehkan acara dengan skala besar, seperti konser musik dan resepsi pernikahan, dilakukan.

"Kita sendiri belum mengizinkan ada pertunjukan dengan jumlah peserta yang banyak termasuk resepsi kita batasi, karena riskan bisa menyebabkan klaster," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Aji mengatakan, perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah biasa terjadi.

Baca juga: Satgas Covid-19 Bubarkan Konser Musik di Kafe Jombang, Pengunjung Sempat Terkejut

Pasalnya, pemerintah daerah lebih memahami perkembangan kasus Covid-19 di daerah masing-masing.

"Boleh saja kepala daerah itu membuat regulasi sesuai dengan daerah masing-masing. Karena lebih tahu kondisi di sini," kata dia.

Dikatakan Aji, warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan wajib melapor ke satgas Covid-19 mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

"Satgas benar-benar selektif, jadi silakan mengajukan ke satgas. Satgas yang melakukan verifikasi, mungkin izin tidak hanya satgas DI Yogyakarta, tetapi juga kabupaten," ucapnya.

Aji menerangkan, kasus Covid-19 DI Yogyakarta cenderung melandai. Hal itu terlihat dari Bed Occupancy Ratio (BOR) dan angka kematian Covid-19.

"Kami bersyukur kemarin 60 kasus positif, angka kematian kita juga berkisar 4 orang. Beberapa rumah sakit juga sudah mulai beralih jadi reguler kembali," kata dia.

Baca juga: Pemkot Malang Susun Aturan Konser Musik di Tengah Pandemi Covid-19

Diberitakan sebelumnya, pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny dilansir dari Antara, Senin (27/9/2021).

Kegiatan berskala besar, yaitu aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, seperti konferensi, pameran dagang, festival konser acara olahraga, pesta, dan pernikahan besar.

Seperti diketahui, saat ini juga tengah berjalan kegiatan berskala besar seperti kompetisi sepak bola Liga 1, Liga 2, dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com