Hasil interogasi petugas, M memasarkan binatang satwa yang dilindungi itu secara daring, yakni melalui Facebook.
"Pelaku memasarkan burung-burung tersebut via online, Facebook dan medsos lainnya dan akan dikirim lewat ekspedisi dilengkapi dengan makanannya agar tidak mati," beber dia.
Kusumo memerinci, dari 33 burung liar dari hutan Papua itu, ada 3 ekor burung Cenderawasih, 4 ekor Cenderawasih kuning, dan 1 ekor Cenderawasih jenis kawat,
Kemudian, 2 ekor burung Cenderawasih raja, 1 ekor Cenderawasih kotak, 5 ekor jenis burung petet kelapa paru besar, dan 7 ekor jenis nuri bayan.
"Jenis Cenderawasih ini bermacam-macam. Sedangkan 7 ekor nuri bayan ini masih di BKSDA dalam perawatan. Sebab burung ini mudah stres karena ini burung liar," kata dia.
Baca juga: Pengakuan Pemuda yang Bunuh Kakak Adik di Sidoarjo, Sakit Hati karena Dihina Korban dan Keluarganya
Kusumo menegaskan, pelaku meraup jutaan rupiah dari penjualan satwa liar tersebut.
Burung-burung itu dijual mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta dan dipasarkan di area Pulau Jawa.
"Sementara pengirimannya masih seputar Pulau Jawa, Terkait penyuplainya, masih dalam tahap penyidikan, tersangka ini memperoleh dari kapal-kapal yang merapat di pelabuhan," tutur dia.
Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo, Wabup Subandi: Kami Akan Jemput Bola
Dia menilai, lolosnya burung endemik Papua ini lantaran diduga dibawa oleh kapal-kapal kecil yang bersandar di pelabuhan tidak resmi.
Kusumo memastikan, pelabuhan resmi tidak akan meloloskan burung-burung tersebut hingga ke tangan pelaku.
"Kenapa binatang satwa ini lolos karena memang lewat pelabuhan yang tidak resmi, kapal kapal kecil, pelabuhan liar itu. Kalau pelabuhan resmi sudah jelas akan kesulitan" ujar dia.
Baca juga: Dijualbelikan, 74 Burung Endemik Maluku Disita dari Warga Pulau Seram