Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun Terjadi di Ogan Ilir, Pelaku Hampir Diamuk Massa

Kompas.com - 18/10/2021, 11:41 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Seorang ayah bernama IPP (51) yang bekerja sebagai mandor BUMN perkebunan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap petugas Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir, pada Minggu (17/10/2021) lantaran diduga mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP. 

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Wempy Manurung mengatakan, pencabulan terhadap korban berlangsung selama dua tahun sejak korban kelas 7 SMP, hingga kini duduk di kelas 9 SMP. 

Baca juga: Kasus Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan, Polda Sulsel Angkat Bicara

Kasus ini, lanjutnya, terbongkar dari informasi yang diterima dari Kepala Desa Seri Bandung yang melaporkan akan ada aksi massa terhadap pria yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.

Tim kemudian bergerak ke TKP di Bedeng Arzum Dusun 1, Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir dan mengamankan terduga pelaku IPP dari amukan massa.  

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun, Terbongkar Usai Korban Mengadu ke Kakaknya

Korban mengaku dicabuli berulangkali

Polsek Tanjung Batu kemudian mendatangkan korban yang saat itu berada di palembang, untuk dimintai keterangan. 

Dalam keterangannya korban mengakui dicabuli berulangkali sejak duduk di bangku kelas 7 SMP hingga kelas 9 SMP. 

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih SD hingga Hamil, Berawal Korban Mengadu ke Nenek

"Berdasarkan keterangan korban, terakhir kali pelaku melakukan pencabulan tersebut pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021 sekira pukul 08.00 WIB di rumah pelaku di Bedeng Arzum di Dusun 1, Desa Seri Bandung, Ogan Ilir," kata Wempy Manurung melalui keterangan pers, Senin (18/10/2021). 

Baca juga: Ayah Cabuli Putrinya yang Masih Kelas IV SD hingga Hamil, Korban Mengadu ke Nenek

 

Pelaku ancam korban

Dalam melakukan aksinya, pelaku IPP selalu mengancam dan terkadang dengan cara membujuk korban agar mau melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Korban yang tidak berdaya akhirnya terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut.

"Kasus itu segera kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ogan Ilir untuk proses lebih lanjut," imbuh Wempy Manurung.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman minimal lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com