Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Tiri, Korban Dianiaya Jika Menolak

Kompas.com - 08/04/2021, 20:32 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TABALONG, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak tirinya sendiri.

Pencabulan itu dilakukan tersangka AH (22) terhadap korban yang berusia 17 tahun di dalam hutan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabalong AKP Trisna Agus Brata mengatakan, korban dianiaya jika menolak melayani nafsu ayah tirinya.

"Korban dicekik oleh AH karena menolak untuk diperkosa," ungkap AKP Trisna Agus Brata dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Guru Agama Diduga Cabuli Murid di Wisma, Massa Bakar Tempat Pengajian

Selain dicekik, korban lanjut Trisna juga sering dipukuli oleh ayah tirinya.

Bahkan tak jarang, korban dianiaya hingga mengalami luka memar.

"Anaknya mendapat kekerasan dari ayah tiri dan mengakibatkan luka memar yang dialami korban karena bekas penganiayaan AH menggunakan tangan kosong dan helm," tambahnya.

Usai dicabuli oleh ayah tirinya, korban ditinggalkan begitu saja di tengah hutan sementara tersangka kabur ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Cabuli Menantu yang Sedang Hamil, Pria Ini Dihukum 7 Tahun Penjara

Setelah berhasil keluar dari hutan, korban kemudian melapor ke polisi dan menghubungi ayah kandungnya.

"Mengetahui kejadian pencabulan ini karena mendapat kabar dari anaknya yang saat itu sudah berada di Polres Tabalong," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com