SERANG, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di KM 74 Tol Tangerang Merak pada Minggu (17/10/2021) malam menyebabkan sebanyak 29 orang menjadi korban.
Rincinya, sebanyak satu orang tewas dan 28 orang alami luka-luka.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Tol Tangerang, Berawal dari Truk Tangki Lawan Arah
Tiga kendaraan yang terlibat yakni truk tangki kimia dengan nomor polisi B 9879 UFU, bus Putra Pelangi nomor polisi BL-7519-AA dan mobil Honda Brio nomor Polisi B 2995 SOM.
"Akibat kecelakaan lalu lintas, terdapat satu orang penumpang bus yang meninggal dunia di lokasi dan 28 orang lainnya luka-luka," ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan di grup WhatsApp, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Truk Tangki Kimia Tabrak Bus di Tol Tangerang-Merak, Ada Korban Jiwa
Korban meninggal dunia dari kendaraan bus bernama Hafni (66) warga Perum, kluster Mutiara Korelet, Kecamatan Panongan, Tangerang.
Sedangkan korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan di dua rumah sakit yakni di RS Sari Asih Kota Serang dan RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.
Adapun korban luka yakni satu orang merupakan pengemudi truk, empat orang dari kendaraan mobil, dan sisanya korban dari penumpang bus.
Dijelaskan Shinto, peristiwa berawal dari kendaraan truk bahan kimia yang dikemudian Rusdi Tamrin melaju dari arah Merak menuju ke arah Tangerang.
Setibanya dilokasi, ban truk pecah sehingga hilang kendali kemudian masuk ke jalur berlawanan dan terbalik.
"Beberapa saat kemudian kendaraan bus Putra Pelangi melaju dari arah Tangerang menuju Merak berusaha menghindar sehingga bus masuk ke row atau parit," kata Shinto.
Secara bersamaan, melaju dengan kencang kendaraan Honda Brio yang dikemudikan Tatang dari arah Jakarta ke Merak menabrak truk yang sudah terbalik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.