Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pasangan Suami Istri Lakukan Penipuan dengan Gadai Emas Palsu, Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 2,3 M

Kompas.com - 14/10/2021, 21:43 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sepasang suami istri dari Kota Binjai, Sumatera Utara ditahan penyidik Pidana Khusus (Pindus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) karena berhasil menipu PT Pegadaian sehingga perseroan itu mengalami kerugian sebesar Rp 2,39 miliar.

Pasangan itu adalah SRS dan DAS.

Mereka berdua sudah ditetapkan tersangka melakukan tindak pidana korupsi.

SRS merupakan seorang ASN, sementara istrinya DAS adalah karyawan Pegadaian.

Baca juga: Kronologi Mobil Panther Ditabrak KA Jurusan Malang-Jakarta, Suami Istri Asal Sragen Tewas

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan dugaan korupsi dengan modus pencairan jaminan pada Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian pada Unit Pelayanan Cabang (UPC) Perdamaian Stabat Kantor Cabang Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Mereka menggunakan emas palsu sebagai jaminan untuk mencairkan kredit tersebut," kata Tarigan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Pria Ini Catut Nama Dishub Aceh Tengah Lakukan Pungli, Begitu Diperiksa Ternyata Punya 5 KTP

Aksi suami istri itu dilancarkan pada kurun waktu Juli 2019 hingga Maret 2020.

Mereka melakukan transaksi pencairan hingga 306 kali yang seluruhnya merupakan gadai jaminan fiktif jenis barang palsu berupa perhiasan emas palsu.

Yos menjelaskan, sebanyak 306 lembar bukti surat gadai total pencairan penjaminan yang dilakukan DAS bersama SRS alias Ridho adalah sebesar Rp 2,39 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Suami Dibunuh Istri di Sumsel, Berawal dari Perselingkuhan

Kronologi Suami Dibunuh Istri di Sumsel, Berawal dari Perselingkuhan

Regional
Tercatat 535 Kasus DBD di Bima, Pemkab Tetapkan Status KLB

Tercatat 535 Kasus DBD di Bima, Pemkab Tetapkan Status KLB

Regional
KSAU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Tidak Ditempatkan di El Tari Kupang yang Berbatasan dengan 2 Negara

KSAU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Tidak Ditempatkan di El Tari Kupang yang Berbatasan dengan 2 Negara

Regional
Pemakaman Syabda Perkasa, Dikuburkan Satu Liang Lahad dengan Ibu dan Neneknya hingga Diiringi Gerimis

Pemakaman Syabda Perkasa, Dikuburkan Satu Liang Lahad dengan Ibu dan Neneknya hingga Diiringi Gerimis

Regional
Demo Pertanyakan Kasus KSP Karya Bhakti di Batam Ricuh, Polisi Sebut Hanya Saling Dorong

Demo Pertanyakan Kasus KSP Karya Bhakti di Batam Ricuh, Polisi Sebut Hanya Saling Dorong

Regional
Banjir Melanda Dompu, Rumah Warga dan Puluhan Ton Jagung Terendam

Banjir Melanda Dompu, Rumah Warga dan Puluhan Ton Jagung Terendam

Regional
Tidak Terima Direkam, 2 Pria di Trenggalek keroyok Remaja

Tidak Terima Direkam, 2 Pria di Trenggalek keroyok Remaja

Regional
Anjing Terpapar Rabies di Dompu Akan Dimusnahkan

Anjing Terpapar Rabies di Dompu Akan Dimusnahkan

Regional
Tersengat Listrik, Pria di Karanganyar Tewas di Atas Pohon Petai

Tersengat Listrik, Pria di Karanganyar Tewas di Atas Pohon Petai

Regional
Kesal Sering Diselingkuhi, Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami

Kesal Sering Diselingkuhi, Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami

Regional
BKPPD Gunungkidul Selidiki Dugaan Guru PPPK Nikah Siri

BKPPD Gunungkidul Selidiki Dugaan Guru PPPK Nikah Siri

Regional
Detik-detik Atraksi Motor Tong Setan di Pasar Dugderan Semarang Terpeleset hingga Alami Patah Tulang

Detik-detik Atraksi Motor Tong Setan di Pasar Dugderan Semarang Terpeleset hingga Alami Patah Tulang

Regional
Kasus Perusakan Cagar Alam Wae Wuul Manggarai Barat, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Perusakan Cagar Alam Wae Wuul Manggarai Barat, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Malapraktik Dokter RSUD Bari Palembang, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua

Kasus Dugaan Malapraktik Dokter RSUD Bari Palembang, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua

Regional
Tersangka Dugaan Suap, Sekda Kota Kendari Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor

Tersangka Dugaan Suap, Sekda Kota Kendari Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke