Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Pastikan Santi Marisa, Ibu yang Gadai HP karena Tak Bisa Makan Dapat BST dan KIS

Kompas.com - 19/02/2021, 16:41 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendengar berita tentang keluarga Santi Marisa (33) yang sempat menggadaikan ponsel hingga nekat minta bantuan ke kantor DPRD Kota Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, Pemkot melalui Dinas Sosial dan LPMK setempat bergerak cepat dan langsung ke kediaman keluarga Santi Marisa yang tinggal di Jalan Gresikan, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Hasilnya, menurut Febri, menunjukkan bahwa keluarga Santi Marisa tinggal di rumah warisan orangtuanya dan bukan kontrak.

Di dalam rumah tersebut, Santi tinggal bersama suami dan dua anaknya.

Baca juga: Kisah Pilu Santi Marisa, Gadai Ponsel karena Tak Bisa Makan, Nekat ke Kantor DPRD Minta Bantuan

 

Santi hanya sebagai ibu rumah tangga dan suaminya bekerja sebagai kuli bangunan dan penghasilannya Rp 100.000 per hari.

"Sedangkan kondisi rumahnya layak huni," kata Febri, dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).

Febri juga memastikan bahwa keluarga ini sudah mendapatkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Menurut Febri, BST itu sudah didapatkannya sejak awal hingga saat ini.

"Jadi, saudara Santi Marisa memang tidak masuk dalam MBR, tapi suaminya yang merupakan kepala rumah tangga sudah terdaftar dalam MBR, sehingga mendapatkan BST itu. Nah, kalau sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa BST, pasti tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota, karena tidak boleh dobel," ujar dia.

Di samping itu, kata dia, putri Santi yang tidak bisa mengikuti sekolah daring karena keterbatasan ponsel atau paket data, Dinas Pendidikan Surabaya sudah memfasilitasinya dengan cara guru memberikan tugas selama seminggu, kemudian pihak guru akan mengambil tugas tersebut seminggu kemudian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com