Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Suami Istri Lakukan Penipuan dengan Gadai Emas Palsu, Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 2,3 M

Kompas.com - 14/10/2021, 21:43 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sepasang suami istri dari Kota Binjai, Sumatera Utara ditahan penyidik Pidana Khusus (Pindus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) karena berhasil menipu PT Pegadaian sehingga perseroan itu mengalami kerugian sebesar Rp 2,39 miliar.

Pasangan itu adalah SRS dan DAS.

Mereka berdua sudah ditetapkan tersangka melakukan tindak pidana korupsi.

SRS merupakan seorang ASN, sementara istrinya DAS adalah karyawan Pegadaian.

Baca juga: Kronologi Mobil Panther Ditabrak KA Jurusan Malang-Jakarta, Suami Istri Asal Sragen Tewas

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan dugaan korupsi dengan modus pencairan jaminan pada Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian pada Unit Pelayanan Cabang (UPC) Perdamaian Stabat Kantor Cabang Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Mereka menggunakan emas palsu sebagai jaminan untuk mencairkan kredit tersebut," kata Tarigan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Pria Ini Catut Nama Dishub Aceh Tengah Lakukan Pungli, Begitu Diperiksa Ternyata Punya 5 KTP

Aksi suami istri itu dilancarkan pada kurun waktu Juli 2019 hingga Maret 2020.

Mereka melakukan transaksi pencairan hingga 306 kali yang seluruhnya merupakan gadai jaminan fiktif jenis barang palsu berupa perhiasan emas palsu.

Yos menjelaskan, sebanyak 306 lembar bukti surat gadai total pencairan penjaminan yang dilakukan DAS bersama SRS alias Ridho adalah sebesar Rp 2,39 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Fenomena Tanah Retak di Bima NTB, 5 Rumah Warga Rusak

Fenomena Tanah Retak di Bima NTB, 5 Rumah Warga Rusak

Regional
Elektabilitas Ganjar Disalip Prabowo, DPD PDI-P Jateng: Kita Sudah Pengalaman Menang

Elektabilitas Ganjar Disalip Prabowo, DPD PDI-P Jateng: Kita Sudah Pengalaman Menang

Regional
Hasto Arahkan Kader 'Door to Door” Perkenalkan Capres PDI-P, Begini Tanggapan Ganjar

Hasto Arahkan Kader "Door to Door” Perkenalkan Capres PDI-P, Begini Tanggapan Ganjar

Regional
Anggota Polantas di Riau Ditampar Usai Tegur Pengendara Motor Tak Berhelm

Anggota Polantas di Riau Ditampar Usai Tegur Pengendara Motor Tak Berhelm

Regional
Perempuan di NTT Ditipu Sepupunya Sendiri Rp 117 Juta, Modus Rekrutmen Polwan

Perempuan di NTT Ditipu Sepupunya Sendiri Rp 117 Juta, Modus Rekrutmen Polwan

Regional
Pemuda di Sikka Laporkan Ayah Kekasihnya ke Polisi, Mengaku Kepalanya Dipukul Helm

Pemuda di Sikka Laporkan Ayah Kekasihnya ke Polisi, Mengaku Kepalanya Dipukul Helm

Regional
Pelindo Tegaskan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Banjarmasin Bukan Lagi Pegawainya

Pelindo Tegaskan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Banjarmasin Bukan Lagi Pegawainya

Regional
Potong Mortir yang Dikira Besi Tua, Pekerja Depo Sampah di Tarakan Terluka Parah akibat Ledakan

Potong Mortir yang Dikira Besi Tua, Pekerja Depo Sampah di Tarakan Terluka Parah akibat Ledakan

Regional
Solo Lolos Seleksi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023, Gibran: Sudah 2 Kali Gagal, Akhirnya Berhasil

Solo Lolos Seleksi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023, Gibran: Sudah 2 Kali Gagal, Akhirnya Berhasil

Regional
Nazar FX Rudy, Kunjungi Goa Maria di Berbagai Daerah Sebelum Pemilu 2024, Ini Doa dan Harapannya

Nazar FX Rudy, Kunjungi Goa Maria di Berbagai Daerah Sebelum Pemilu 2024, Ini Doa dan Harapannya

Regional
Bermodus 'Dokumen Terbang', Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Bermodus "Dokumen Terbang", Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Regional
NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

Regional
Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan

Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan

Regional
Anomali Cuaca akibat Awan Kumulonimbus Berpotensi Bahaya, BMKG Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspada

Anomali Cuaca akibat Awan Kumulonimbus Berpotensi Bahaya, BMKG Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspada

Regional
Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com