Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Menikahi Tak Kunjung Ditepati, Pria Ini Dilaporkan dengan Tuduhan Penipuan

Kompas.com - 14/10/2021, 13:28 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Janji untuk menikahi tak kunjung ditepati, AK (30) warga Tanggamus, Lampung, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Penangkapan ini atas laporan wanita bernama S (38), warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, dengan tuduhan penipuan.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan pelaku di akun media sosial Facebook.

Baca juga: Ibu 6 Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, TKW Ilegal Tergiur Upah Besar untuk Pulang

 

Sekitar bulan September tahun 2020 korban dikirimi pesan oleh akun Facebook atas nama Gery M, kemudian komunikasi mereka lanjutkan melalui WhatsApp.

Komunikasi di antara keduanya terus berlanjut. Pada bulan Desember 2020 keduanya sepakat untuk bertemu di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Setelah bertemu, intensitas hubungan keduanya semakin dekat.

Sekitar bulan Januari 2021 sampai Agustus 2021, AK sering minta uang dari korban dengan alasan pinjam, dan untuk modal usaha.

"Pelaku juga berjanji akan menikahi korban," kata Suryanto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: TKW Asal Sulawesi Barat Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga: Belum Ada Pendampingan

Pada akhirnya, S meminta tolong kepada pelaku untuk membelikan sepeda motor. Oleh pelaku, korban diminta untuk mentransfer uang yang akan digunakan untuk membeli sepeda motor, pelaku berjanji akan mencarikan sepeda motor sesuai keinginan korban.

"Korban yang sudah terlanjur percaya kemudian memberikan uang sebesar Rp14.000.000," kata Suryanto.

Namun, sepeda motor yang dijanjikan sampai saat ini belum diterima oleh korban. Saat korban menanyakan keberadaan sepeda motor Honda Vario 150 itu, pelaku tidak pernah memberitahukannya.

"Janji pelaku untuk menikahi korban tidak juga ditepati, korban yang merasa sudah tertipu akhirnya membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Gunungkidul," ucap dia.

Korban mengalami kerugian total sebanyak Rp 75.000.000.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas bukti transaksi transfer, buku rekening, ATM dan dua buah handphone.

"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan," kata Suryanto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com