KOMPAS.com - R (2) gadis tuna rungu warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung dihamili oleh tetangganya sendiri.
Saat ini kandungan gadis itu menginjak usia 5 bulan.
Melalui tulisan ia mengatakan jika ayah dari janin yang dikandungnya adalah tetangganya sendiri yang usianya sebaya dengan sang ayah.
Awalnya pihak keluarga pelaku menyatakan siap bertanggungjawan untuk menikahinya.
Namun di hari pernikahan, pelaku tak datang ke penghulu. Padahal korban dan keluarganya sudah menunggu. Keluarga korban pun memilih melapor ke polisi.
Baca juga: Ibunya Sudah Tahu Anaknya Dihamili Sang Ayah, tetapi karena Malu Tak Melaporkan
DIkutip dari Tribunnews.com, ibu R bercerita jika anaknya tuna rungu dan kesulitan bicara sejak masih kecil.
Beberapa bulan lalu, ia sempat melihat ada kejanggalan pada anak gadisnya yang terus muntah-muntah.
"Dia sakit-sakitan terus kalau makan muntah lagi itu awal saya curiga," kata ibu korban.
Ia pun membawa anak gadisnya ke RSUD Eko Maulana Ali dan R dirawat selama tiga hari.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bantu Wanita yang Dihamili Kakak Ipar hingga Pelaku Tewas Bunuh Diri
"Bulan 11 lalu dia sakit, suka muntah-muntah. Saya bawa ke RSUD Belinyu, diopname tiga hari tapi kondisinya setelah di rumah masih sama," ungkap sang ibu.
Pada pertengahan Februari 2021, anaknya masih tetap muntah dan karena curiga, ia pun berinisiatif membelikan test pack.
Ternyata benar, R dalam kondisi hamil.
Ia kemudian mendesak agar anaknya mengungkapkan pria yang menghamilinya. Namun sang anak memilih diam karena ketakutan.
Baca juga: Masih Ingat Ibu di Cianjur yang Viral Hamil 1 Jam lalu Melahirkan, Ternyata Dihamili Mantan Suami
Setelah terus didesak, barulah korban mengaku ayah dari janin yang dikandungnya.
"Dia takut tidak mau kasih tahu setelah didesak akhirnya dia ambil pulpen dan kertas menuliskan siapa nama pelaku dan dia menceritakan kejadiannya."