MAKASSAR, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menanggapi temuan peradangan alat vital tiga anak di Luwu Timur yang diduga jadi korban pemerkosaan.
Peradangan disebut terjadi saat ketiga saat ketiga anak itu tinggal bersama ibunya.
Visum yang menemukan adanya peradangan juga berlangsung setelah pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Peradangan alat vital ketiga anak itu ditemukan jauh dari tanggal setelah visum kedua. Sementara setelah visum kedua, ketiga anak ini tinggal bersama ibunya. Saat melakukan visum juga di Rumah Sakit Malili itu yang katanya ada peradangan, tidak didampingi oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Polisi: Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Batalkan Pemeriksaan Medis
Setelah kasus ini menarik perhatian publik, Zulpan mengatakan telah kembali mengundang para terduga korban dan ibunya.
Polisi ingin kembali memeriksa kondisi korban dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis kandungan.
"Itu (pemeriksaan dengan dokter spesialis) rekomendasi dari Dokter Imelda yang memeriksa korban yang katanya ada peradangan, tapi pelapor bersama ketiga anaknya tidak mau datang," sebut Zulpan.
Zulpan juga menyatakan, Polda Sulawesi Selatan kesulitan untuk kembali membuka kasus ini.
Baca juga: Polri Temukan Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi pelapor tidak memenuhi panggilan saat diundang.
Tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pun diklaim Zulpan telah menyatakan kasus dugaan pemerkosaan ini tidak cukup bukti untuk dilanjutkan penyidikannya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali mencuat setelah diberitakan Project Multatuli.
Baca juga: Kasus Luwu Timur, Kemen PPA: Polisi Tak Perlu Datangkan Ibu dan Anak untuk Serahkan Bukti
Dalam artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.", diungkap polisi menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung yang berprofesi sebagai ASN.
Polisi mengklaim kasus itu tidak dilanjutkan karena kurangnya barang bukti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.