Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Kampus USU terhadap Mahasiswa yang Terjaring Razia BNN

Kompas.com - 12/10/2021, 13:43 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Universitas Sumatera Utara (USU) telah menyiapkan sanksi terhadap belasan mahasiswa yang terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.

Dalam penggerebekan di kawasan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU itu, petugas menangkap 47 orang.

Kemudian 31 di antaranya positif mengonsumsi narkotika, di mana 14 orang merupakan mahasiswa USU.

Baca juga: Bobby Nasution Apresiasi BNN Gerebek FIB USU: Kita Selalu Bilang, Jauhi Narkoba...

Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia dalam keterangan tertulis menyatakan, 14 mahasiswa tersebut akan direhabilitasi.

"Kepada mahasiswa yang aktif (14 orang) dan dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi. Setelah itu, maka mahasiswa tersebut dan orangtuanya akan diminta datang ke fakultas untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Meutia melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: BNN Sebut Peredaran Narkoba di Kampus FIB USU Sudah Berlangsung 4 Bulan

Apabila mahasiswa tersebut melanggar perjanjian, menurut Amalia, mahasiswa tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa drop out (DO) dari kampus.

Dia menyebutkan, saat perjanjian itu dibuat, mahasiswa yang bersangkutan akan langsung diberi surat sanksi skorsing selama 6 bulan.

Rektor USU Muryanto Amin menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.

"Pertama mereka harus diberi sanksi, baik pengguna maupun pengedar," kata Muryanto.

Baca juga: Fakta BNN Gerebek Kampus FIB USU, Amankan 508 Gram Ganja, 31 Positif Narkoba, 3 Pengedar Jadi Tersangka

Dia mengatakan, USU akan mengevaluasi dan memberlakukan aturan khusus di gedung atau ruangan yang selama ini digunakan untuk aktivitas mahasiswa.

"Lokasi-lokasi yang digunakan ini perhatian kita harus serius dan tidak ada lagi toleransi dan tidak ada lagi mahasiswa yang dibiarkan beraktivitas di malam hari, kecuali untuk yang produktif," kata dia

Diberitakan sebelumnya, dari pengembangan kasus ini, BNNP Sumut juga menangkap tiga orang pengedar ganja.

BNNP menemukan barang bukti ganja sebanyak 118 paket kecil.

Apabila dijumlahkan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 508,6 gram ganja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com