Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Batalkan Hibah Ponpes Tahun 2021, FSPP: Niat Baik Jangan Terganjal karena Takut

Kompas.com - 10/10/2021, 23:11 WIB
Rasyid Ridho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim telah memutuskan untuk membatalkan penyaluran hibah kepada 4.042 pondok pesantren (ponpes) senilai Rp 161 miliar pada tahun 2021.

Wahidin mengatakan, pembatalan itu dikarenakan penyaluran hibah Ponpes pada tahun 2018 dan 2020 tersandung kasus korupsi.

Lalu bagaimana tanggapan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten?

Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten Anang Azhari mengatakan, saat ini kondisi pesantren di Banten masih ada yang membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah untuk pemberdayaan.

Baca juga: Belah Semangka, Dugaan Modus Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten

Sehingga, FSPP dibentuk sejak 2002 untuk membantu menjebatani para kiai yang memiliki pesantren dengan pemerintah.

"Pesantren di Banten itu ada yang memang kehidupannya sudah sangat cukup, ada yang cukup, ada yang belum cukup. Apakah membutuhkan (bantuan), tergantung strata pesantren ini," kata Anang, kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (10/10/2021).

Anang menuturkan, seharusnya Pemerintah Provinsi Banten tetap membantu pesantren jika memang sudah disediakan anggaran untuk pesantren.

Meskipun, pada proses penyalurannya ada yang pesantren yang menolak bantuan hibah itu tidak masalah.

"Hak itu diminta. Tapi, kalau hak itu memang di sana ada anggaran untuk pesantren, lalu kita biarkan, rugi enggak? Sementara masih banyak pesantren yang membutuhkan," ujar Anang.

Agus Setiawan selaku kuasa hukum FSPP Banten menyayangkan adanya pembatalan penyaluran hibah tahun 2021 oleh Pemprov Banten hanya karena takut terulang kembali terjadinya korupsi.

"Kami sangat sayangkan, niat baik (memberikan bantuan) jangan juga menjadi terganjal hanya karena wedi (takut korupsi lagi) gitu," kata Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com