Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlagak sebagai Polisi dan Peras Nelayan di Blitar Rp 3 Juta, 3 Pria Asal Surabaya Diringkus

Kompas.com - 08/10/2021, 16:45 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang yang mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Surabaya diduga memeras nelayan yang sedang membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Karangsari, Kota Blitar.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AR (51), AS (52), dan IS (43). Mereka ditangkap beberapa jam setelah memeras nelayan dan mendapat uang Rp 3 juta.

"Pelaku berlagak sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa korban ke Polres Blitar," ujar Kapoles Blitar AKBP Adhitya Panji Anom pada konferensi pers, Jumat (8/10/2021).

Modus operandi

Adhitya menjelaskan, ketiga pria itu melakukan pemerasan dengan cara mendatangi nelayan bernama Endik yang sedang mengisi solar ke dalam beberapa drum yang dimuat di atas pikap.

Para pelaku menanyakan kegunaan solar itu kepada Endik. Endik, kata Adhitya, menyebut solar itu akan digunakan untuk bahan bakar kapal penangkap ikan.

Baca juga: Masuk Kategori PPKM Level 1, Kota Blitar Uji Coba Penerapan New Normal

"Lantas salah satu dari mereka menimpali 'ayo melu neng Polres (ayo ikut ke Polres)'," tuturnya.

Mendengar itu, Endik meminta waktu menelpon bos nelayan bernama Rianto dan membiarkan salah satu dari ketiga orang itu berbicara langsung dengan Rianto.

Adhitya menambahkan, ketiga orang itu meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada Rianto sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan perkara tersebut. Namun, Rianto menawar menjadi Rp 3 juta dan akhirnya disetujui pelaku.

Setelah melakukan transfer uang senilai Rp 3 juta ke sebuah rekening bank yang diberikan pelaku. Rianto melapor ke Polsek Wonotirto.

Beberapa jam kemudian, kata Adhitya, Satreskrim Polres Blitar memburu pelaku dan menangkap mereka di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

 

Kartu pers

Dari tangan pelaku, polisi menemukan beberapa kartu identitas termasuk kartu pers dari media bernama Independent atas nama AR.

Polisi juga menemukan kartu indentitas dari LSM bernama BPKP yang beralamat di Patemon, Kota Surabaya.

Adhitya mengatakan, salah satu pelaku merupakan residivis untuk kasus serupa.

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Area Makam Bung Karno di Blitar, Ini Syaratnya

"Salah satu dari pelaku, AR, adalah residivis untuk kasus yang sama," ujarnya.

Adhitya mengatakan, polisi menjerat ketiga warga Surabaya tersebut dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal sembilan tahun.

Selain itu, tambahnya, polisi juga menggunakan jeratan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com