Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Area Makam Bung Karno di Blitar, Ini Syaratnya

Kompas.com - 08/10/2021, 14:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pengelola Makam Presiden Soekarno akan segera mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun dan belum divaksin Covid-19 untuk masuk ke area pusara makam.

Kebijakan itu akan segera diberlakukan setelah Kota Blitar ditetapkan sebagai daerah yang memberlakukan PPKM level 1 dan sedang menerapkan sejumlah relaksasi kegiatan masyarakat termasuk di kawasan wisata.

Baca juga: Masuk Kategori PPKM Level 1, Kota Blitar Uji Coba Penerapan New Normal

Kepala Bidang Pengelolaan Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Heru Santoso mengatakan, pihaknya akan mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk area pusara Makam Bung Karno dengan sejumlah persyaratan dan pengaturan.

"Kita akan izinkan anak di bawah usia 12 tahun masuk, tapi syaratnya harus dalam kondisi sehat dan lolos skrining suhu tubuh," ujar Heru kepada Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Heru menjelaskan, di area pusara Makam Bung Karno juga akan disediakan tempat khusus bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun sehingga tidak berbaur dengan mereka yang berusia 12 tahun ke atas dan sudah divaksin.

Kebijakan ini, kata Heru, diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan pengunjung keluarga yang mengajak serta anak mereka sebagai bagian dari pembelajaran dan pendidikan "character-building".

Baca juga: 9 SMPN di Kota Blitar Bersiap Jadi Kawasan Penerapan Prokes Ketat

Menurut Heru, keluarga yang mengajak anak-anaknya ke Makam Bung Karno ingin mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, sejarah  hingga memberikan motivasi kepemimpinan seperti yang ditunjukkan oleh sosok Bung Karno.

"Banyak yang kecewa setelah tiba di makam anak-anak dilarang masuk," tambah Heru.

Selain itu, kata Heru, larangan anak-anak masuk ke area pusara Makam Bung Karno juga dianggap merepotkan agenda pengunjung karena orangtua harus berbagi tugas siapa yang masuk dan siapa yang mengasuh anak di luar makam.

Sementara, kebanyakan pengunjung yang datang dalam rombongan besar memiliki jadwal yang padat.

Kebijakan mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun ini diambil setelah sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga menambah kuota jumlah pengunjung yang diperkenankan masuk ke area pusara, dari sebelumnya 25 orang menjadi 50.

Penambahan itu juga didasarkan pada aturan Inmendagri No. 47 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 18 Oktober nanti.

"Di area pusara kita beri tanda posisi setiap peziarah agar jarak antara peziarah yang satu dengan yang lain terjaga," ujar Heru.

Heru juga menambahkan, pihaknya sudah memasang alat pengukur suhu tubuh yang lebih memadai sehingga pengunjung makam hanya perlu mendekatkan tangannya beberapa sentimeter ke sebuah monitor.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi, kata Heru, masih dapat dikompromikan bagi warga yang tidak memiliki akses ke gawai yang kompatibel dengan aplikasi tersebut.

Baca juga: Kota Blitar Satu-satunya Daerah PPKM Level 1, Staf Ahli Menkes: Capaian Vaksinasinya di Atas 70 Persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com