Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Pertimbangan Jaksa, Pencuri 5 Tandan Sawit Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 08/10/2021, 10:28 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Sumatera Utara, Fajar Irawan (30), akhirnya keluar dari jeruji besi setelah menjalani kurungan selama lebih dari sebulan.

 

Begitu keluar, Fajar langsung bersujud syukur di depan pintu masuk Lapas pada Kamis (7/10/2021).

 

Fajar dijemput dari Lapas oleh pihak Kejaksaan Negeri Simalungun dan diserahkan ke pihak keluarga yang diwakili oleh Kepala Desa.

 

Baca juga: Polisi Beri Bantuan Sembako kepada Ibu Pencuri Sawit meski Hukum Tetap Jalan

 

Fajar Irawan dipenjara karena kasus pencurian 5 tandan sawit milik PTPN IV Unit Tinjowan, Kabupaten Simalungun. 

 

Ia dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Fajar ditahan sejak 2 Agustus 2021 lalu. 

 

Setelah berkas diteliti oleh Jaksa Kejari Simalungun, ditemukan kerugian sebesar Rp 380.000 dari hasil pencurian tersebut.

 

Baca juga: Garap Hutan Lindung Jadi Kebun Kelapa Sawit, Direktur PT KMP Ditangkap

 

Fajar kemudian bebas dari tuntutan setelah Kejari Simalungun melakukan upaya restorative justice atau keadilan restoratif.

 

Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri mengatakan, upaya restorative justice mengacu pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020. 

 

Keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara ini dinilai telah memenuhi persyaratan.

 

Menurut Bobbi, kasus dengan penyelesaian keadilan restoratif ini adalah yang pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan Simalungun.

 

"(Fajar) dia tidak pernah dihukum, (ancaman) hukumannya tidak lebih 4 tahun dan adanya kesepakatan perdamaian," kata Bobbi.

 

Penyelesaian perkara tindak pidana ini turut menghadirkan tersangka yang didampingi keluarga, pihak Perkebunan PTPN IV selaku korban, dan juga kepala desa.

 

"Pihak perkebunan mau berdamai, perkaranya tidak kita tingkatkan ke pengadilan. Setelah pemenuhan kewajiban permintaan maaf yang disetujui pihak perkebunan, maka Kejaksaan menyerahkan Fajar kepada keluarga," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Simalungun, Irvan Maulana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com