Sementara itu, Fajar mengakui perbuatannya.
Pria asal Kabupaten Batubara itu berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa.
"Terima kasih sudah membebaskan saya, atas kesalahan yang mencuri 5 tandan sawit, melangsir buah sawit dengan cara dipundak. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucap Fajar.
Fajar sebelumnya bekerja sebagai seorang sopir.
Belakangan ia kehilangan pekerjaan karena situasi pandemi Covid-19.
Pria yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya itu bekerja untuk menafkahi 2 orang saudaranya dan ibunya yang mengalami lumpuh.
Menurut Kepala Desa, Anwar, keluarga Fajar tercatat sebagai penerima bantuan sosial program pemerintah, karena kondisi ekonomi yang kekurangan.
“Setiap menerima bantuan, Fajar mengutamakan keluarga,” ucap Anwar yang datang menjemput Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.