Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Perumahan Guru Tak Terima Digusur, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kompas.com - 08/10/2021, 09:54 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Menurut Aida, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dulunya menjanjikan warga dapat menghuni perumahan guru itu selama masa jabatannya.

"Kata Pak Fasha waktu itu, tinggalah di rumah ini selama dirinya masih menjadi Wali Kota Jambi. Tetapi, malah digusur," kata Aida.

Alih fungsi lahan

Adapun Pemerintah Kota Jambi sedang menjalankan aturan terkait alih fungsi perumahan, termasuk perumahan guru.

Total ada 24 titik lokasi perumahan yang akan dilakukan eksekusi. Khusus untuk perumahan guru, ada di Mayang sebanyak 49 rumah, dan Alam Barajo di Lorong Pattimura sebanyak 62 rumah.

Dari 62 rumah di Pattimura, dipastikan 26 rumah akan dieksekusi.

Asisten Administrasi Umum Kota Jambi Ahmad Ridwan mengatakan, eksekusi dilakukan karena tidak sesuai dengan peruntukan tempat tinggal perumahan guru dan ada perubahan ahli fungsi perumahan.

"Kami lihat ada untuk cucian motor, kafe, dan ada juga digunakan untuk berjualan. Kita akan bongkar 26 perumahan di kawasan Pattimura yang tidak sesuai fungsinya, karena menyalahi peruntukan tempat tinggal," kata Ridwan.

Penggusuran ini, menurut Ridwan, tidak merobohkan seluruh bangunan, melainkan bagian rumah yang sudah ditambah oleh penghuninya.

Dia menyebutkan, penghuni rumah selain menyalahi aturan dan membuat perubahan fungsi rumah, juga sudah puluhan tahun menempati rumah tersebut.

"Yang menempati rumah guru terkadang bukan guru aktif, melainkan pensiunan dan keluarganya. Ke depan, akan dibuat regulasi batas waktu menempati rumah hanya 15-20 tahun," kata Ridwan.

Meskipun penghuni rumah telah menyalahi aturan, menurut dia, pemerintah tetap memberikan kelonggaran waktu sampai 30 hari untuk pindah dan mencari tempat baru.

Pemerintah sudah melayangkan surat kepada warga perumahan guru.

Selanjutnya, mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk pindah dan dengan kesadaran sendiri mereka pindah.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Assad mengatakan, pemerintah hanya menjalankan regulasi yang sudah ada.

"Dari sisi peruntukan perumahan guru ada kriteria yang layak menghuninya. Siapa penghuni yang berhak menempati itu sudah diatur dalam peraturan Kemendagri 19 Tahun 2016," kata Assad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com