KOMPAS.com - Bentrokan dua kelompok terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
Bentrokan itu diduga dari kelompok kemitraan PG Jatitujuh dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).
Akibat bentrokan tersebut, dua orang petani tewas yakni, Suhendar, warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Kemudian, Yayan, warga Desa Jatiraga dari Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Dalam insiden itu, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka.
"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman M Syarif, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Anggota DPRD dan 6 Anak Buahnya Jadi Tersangka Bentrokan Berdarah yang Tewaskan 2 Warga Majalengka