KUPANG, KOMPAS.com - Busidin (42), warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membacok dua orang warga setempat.
Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut, membacok dua orang warga bernama Abdul Rahman (53) dan A Rahman (52), menggunakan sebilah parang miliknya.
"Akibatnya, dua warga ini harus dilarikan ke rumah sakit, karena menderita luka serius di sekujur tubuh," kata Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021) pagi.
Baca juga: Nestapa Dilan, Balita Yatim Berusia 14 Bulan dengan Lubang Anus Buatan
Randy mengatakan, peristiwa itu bermula ketika keluarga membawa Busidin ke rumah kerabat mereka bernama Halili yang berada di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Tujuan mereka, ingin mengobati Busidin yang mengalami gangguan jiwa.
"Di rumah kerabatnya itu, mereka ingin mendapatkan pelayanan dari tim doa yang bernama Vinsen Sonbay," kata Randy.
Usai menerima pelayanan doa, Busidin langsung pulang ke rumahnya, mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.
Baca juga: Mari Bantu Zahra dan Putri, 2 Bocah yang Tinggal di Poskamling dan Berhenti Sekolah
Tak berselang lama, Busidin kembali ke rumah Halili, tanpa mengenakan baju dan memegang sebilah parang.
Tanpa banyak bicara, Busidin lantas memukul Halili.
Melihat itu, sejumlah keluarga, termasuk Vinsen Sonbay dan Abdul Rahman serta A Rahman, berusaha melerai.
Baca juga: Gunung Meletus di NTT, Wings Air Batalkan Penerbangan dari Kupang ke Lembata