Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Tiri di Sleman Aniaya Balita 2,5 Tahun karena Rewel, Sulut Lidi Panas ke Bibir Anak

Kompas.com - 05/10/2021, 19:25 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berisinial GY (24) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 2,5 tahun.

Pelaku GY melakukan penganiayaan karena jengkel.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh mengatakan pelaku penganiyaan berinisial GY yang merupakan ayah tiri dari korban.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tiri dari seorang bayi yang berusia 2,5 tahun," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Pasutri Aniaya Anak Asuh Difabel di Sleman, Tiap Malam Diborgol dan Disiram Air Panas

Kukuh menyampaikan, awalnya korban dan ibunya sedang tidur. Namun tiba-tiba bayi berusia 2,5 tahun ini menangis.

Mendengar suara menangis, sang ibu kemudian terbangun. Sang ibu terkejut setelah melihat ada beberapa luka di tubuh anaknya.

"Ibunya melihat ada beberapa luka yang tidak biasa. Ada dua luka di bibir atas dan bawah, kemudian ada di kaki," tuturnya.

Setelah itu, ibu korban melihat GY yang tidak lain adalah suaminya memegang lidi yang menyala di bagian ujungnya. Mengetahui perbuatan GY, sang ibu kemudian melaporkan ke polisi.

"Jadi pelaku ini menyulut korban dengan lidi api. Jadi lidinya dipanaskan kemudian disulutkan kepada bibir atas bawah korban, kemudian di bagian kakinya juga," tuturnya.

Baca juga: Akan Dilaporkan Pigai ke Polisi Terkait Rasialisme, Sultan HB X: Ya Biarin Saja

Menurut Kukuh, motif pelaku tega terhadap anak tirinya karena merasa jengkel. Pelaku merasa terganggu karena anak tirinya rewel.

"Mungkin merasa jengkel karena anaknya ini rewel kemudian yang bersangkutan itu melakukan hal tersebut. Pelaku merasa terganggu dengan anaknya tersebut," ungkapnya.

Usia pernikahan ibu korban dengan pelaku sekitar satu tahun. Selama ini pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Kami terapkan Pasal 44 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 atau Pasal 80 Undang-Undang RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman sekitar 3 tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com