MADIUN, KOMPAS.com,- Kota Madiun, Jawa Timur, kini masuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai 5-19 Oktober 2021 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
Kendati sudah turun dari level tiga ke dua, Pemkot Madiun tetap memberlakukan kebijakan mematikan lampu penerangan jalan umum setiap malam mulai pukul 21.00 WIB.
“Malam (lampu PJU) masih saya matikan. Saya takut nanti kalau mundur (naik level). Semakin maju, maka masyarakat saya ketati (prokesnya) biar nanti semakin longgar,” kata Maidi kepada Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Warga Gempar, Pohon Pisang Unik di Madiun Ini Bisa Bertandan Empat
Menurut Maidi, turunnya penerapan PPKM dari level tiga ke dua lantaran jumlah kasus positif yang sangat rendah dan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat dapat dihitung dengan jari.
“Rumah sakit (rujukan Covid-19) tinggal lima atau enam orang yang dirawat. Jadi BOR-nya sudah turun,” ungkap Maidi.
Tak hanya itu, capaian vaksinasi Kota Madiun sebesar 89 persen untuk dosis pertama menjadi faktor lain kota pecel meraih predikat PPKM level dua.
Maidi optimistis pada Oktober ini capaian vaksinasi dosis pertama bisa mencapai target 100 persen.
Baca juga: 9 Siswa Dinyatakan Reaktif Saat Screening Kesehatan, PTM di Madiun Tetap Berjalan
Ia menambahkan, meski ada pelonggaran pada penerapan PPKM level dua, Pemkot Madiun tetap masif menggelar rapid antigen gratis.
“Kalau ada orang yang dicurigai (tertular covid-19) langsung diantigen,” ungkap Maidi.
Untuk melakukan rapid tes antigen gratis warganya, Pemkot Madiun mengkontrak 14 laboratorium kesehatan swasta dengan kuota 60.000 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.