PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menerangkan, calon penumpang pesawat dari dan ke Kota Pontianak masih wajib menyertakan surat keterangan vaksin dan hasil swab polymerase chain reaction (PCR).
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.
Baca juga: Gubernur Ungkap Alur Kedatangan Wisman ke Bali, Vaksin Dosis Lengkap hingga Karantina 8 Hari
Harisson juga membantah kabar bahwa calon penumpang pesawat yang sudah menerima vaksin kedua dibolehkan hanya menggunakan hasil tes cepat antigen.
“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat udara, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat hasil swab PCR minimal 2x24 jam,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Sebagai informasi, sebanyak 13 daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan satu daerah level 1,
Sebanyak 13 daerah tersebut adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah.
Sedangkan untuk daerah yang menerapkan PPKM level 1 hanya Kabupaten Sekadau.
Baca juga: Warga Garut Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Berkunjung ke Pasar
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat tetap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, meski Pontianak masuk PPKM level 2.
"Kita tetap mengantisipasi apabila terjadi gelombang ketiga, terutama adanya varian Covid-19 baru," kata Edi.
Aturan PPKM level 2 memang ada perbedaan dengan level 3. Di antaranya, jumlah kapasitas fasilitas umum diperbolehkan sebanyak 50 persen dari sebelumnya 25 persen.
"Kemudian beberapa aktivitas diizinkan dengan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Edi menyebut, Kota Pontianak berpotensi masuk varian baru. Terlebih sekembalinya pekerja migran dari Malaysia, baik yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi.
“Seperti halnya terjadi di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia yang kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19," tutur Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.