Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Ini Tanggapan Ketua Nasdem Kalbar

Kompas.com - 05/10/2021, 15:55 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Satu di antara empat tersangka korupsi penyelewengan dana hibah untuk pembangunan gereja di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) adalah kader Partai Nasional Demokrat (Nadem) berinisial TI.

TI juga merupakan anggota aktif DPRD Kalbar dari Fraksi Nasdem.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Nasdem Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie mengaku pihaknya menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan kejaksaan.

“Kita mengormati proses hukum kepada kejaksaan,” kata Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: 2 Anggota DPRD Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang Terancam 20 Tahun Penjara

Kendati demikian, Abdullah menekankan, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Tapi kita tetap mengedepankan aaas praduga tak bersalah,” ucap Abdullah.

Dipakai ke Yerussalem

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Taliwondo mengatakan, penggunaan dana hibah untuk pembangunan gereja di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, tidak sesuai peruntukannya.

Dana hibah tersebut malah dipakai anggota DPRD Kalbar berinisial TI untuk memberangkatkan pendeta ke Yerusalem.

"Setelah cair, tersangka TI mendapat Rp 100 juta, dan uang itu dipergunakan untuk memberangkatkan pendeta-pendeta ke Yerusalem," kata Taliwondo kepada wartawan, Senin (4/10/2021) malam.

Baca juga: Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang Dipakai Anggota DPRD Kalbar ke Yerusalem

Sementara itu, Kajati Kalbar Masyhudi menambahkan, dana hibah yang diberikan Pemkab Singang semestinya untuk pembangunan gereja.

"Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggarannya ditransfer ke salah satunya rekening pribadi," ujar Masyhudi.

Masyhudi memastikan, penahanan terhadap empat tersangka ini menjadi bukti komitmen kejaksaan tidak pandang bulu dalam menindak siapa saja yang melanggar.

"Ini jadi contoh komitken kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku untuk siapa saja," tutup Masyhudi.

Rugikan negara Rp 241 juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com