Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Ini Tanggapan Ketua Nasdem Kalbar

Kompas.com - 05/10/2021, 15:55 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Satu di antara empat tersangka korupsi penyelewengan dana hibah untuk pembangunan gereja di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) adalah kader Partai Nasional Demokrat (Nadem) berinisial TI.

TI juga merupakan anggota aktif DPRD Kalbar dari Fraksi Nasdem.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Nasdem Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie mengaku pihaknya menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan kejaksaan.

“Kita mengormati proses hukum kepada kejaksaan,” kata Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: 2 Anggota DPRD Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang Terancam 20 Tahun Penjara

Kendati demikian, Abdullah menekankan, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Tapi kita tetap mengedepankan aaas praduga tak bersalah,” ucap Abdullah.

Dipakai ke Yerussalem

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Taliwondo mengatakan, penggunaan dana hibah untuk pembangunan gereja di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, tidak sesuai peruntukannya.

Dana hibah tersebut malah dipakai anggota DPRD Kalbar berinisial TI untuk memberangkatkan pendeta ke Yerusalem.

"Setelah cair, tersangka TI mendapat Rp 100 juta, dan uang itu dipergunakan untuk memberangkatkan pendeta-pendeta ke Yerusalem," kata Taliwondo kepada wartawan, Senin (4/10/2021) malam.

Baca juga: Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang Dipakai Anggota DPRD Kalbar ke Yerusalem

Sementara itu, Kajati Kalbar Masyhudi menambahkan, dana hibah yang diberikan Pemkab Singang semestinya untuk pembangunan gereja.

"Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggarannya ditransfer ke salah satunya rekening pribadi," ujar Masyhudi.

Masyhudi memastikan, penahanan terhadap empat tersangka ini menjadi bukti komitmen kejaksaan tidak pandang bulu dalam menindak siapa saja yang melanggar.

"Ini jadi contoh komitken kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku untuk siapa saja," tutup Masyhudi.

Rugikan negara Rp 241 juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com