Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Suami di Probolinggo Bakar Istri yang Hamil dan Anaknya, Sempat Cekcok di Jalan

Kompas.com - 01/10/2021, 05:56 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - AS (31), pria asal Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tega membakar istri yang sedang hamil berinisial SM (31), dan anaknya yang masih kecil.

Akibatnya, istri dan anak pelaku mengalami luka bakar dan harus dirawat di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/9/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB di dusun Krajan yang cukup dekat dari rumah pelaku.

Baca juga: Ratusan Santri Demo Tuntut DPRD Dukung KPK Usut Kasus Suap Bupati Probolinggo

Kronologi

Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/9/2021), pukul 20.30 WIB.

Kronologinya, kata Jauhari, pada Rabu pagi korban SM izin ke pelaku AS untuk memeriksa kandungan tiga bulan ke bidan di Kecamatan Tongas.

Namun pelaku melarang dan menyuruh sang istri menunda agar sang istri berangkat bersamanya jam 17.00 WIB atau setelah AS kerja.

Seusai AS pulang kerja ternyata sang istri tidak ada di rumahnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Kades, KPK Geledah 3 Kantor Dinas di Probolinggo

Pelaku sempat mencari ke rumah mertuanya di Pasuruan. Di sana sang mertua mengatakan kalau si istri ingin tinggal di rumah mertuanya itu.

"Sekitar tiga bulan terakhir keluarga tersebut memang sering cekcok karena adanya api kecemburuan," kata Jauhari di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (30/9/2021).

Saat berpapasan di tengah jalan, AS dan SM cekcok. Suami meminta korban untuk tidak meninggalkannya namun si istri tidak mau.

Kebetulan saat itu, ada penjual bensin eceran di pinggir jalan.

Pelaku membeli bensin lalu mengejar korban dan menyiramkannya ke arah tas korban yang berisi pakaian. Tas yang terbakar itu apinya kemudian menyambar SM dan anaknya.

Sekitar 80 persen tubuh SM mengalami luka bakar sementara anaknya yang juga ikut terkena api mengalami luka bakar 10 persen di bagian kaki.

Saat ini korban berada dalam perawatan medis, sementara pelaku sudah ditahan polisi.

"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yaitu KDRT lalu UU Perlindungan Anak dan penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara," tukas Jauhari.

Baca juga: Seorang Nenek di Ponorogo Tewas Terpanggang Saat Bakar Sampah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com