Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo, KPK Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD

Kompas.com - 22/09/2021, 20:22 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (21/9/2021). Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam, mulai dari siang hingga malam hari.

Baca juga: Jabatan 252 Kades Berakhir 9 September, Plt Bupati Probolinggo Segera Tunjuk Pj Kades

Sejumlah pejabat yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Hudan S, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Edi Suryanto. Selain itu, penyidik juga memeriksa ajudan Hasan Aminuddin berinisial PJK.

Usai diperiksa, Soeparwiyono, Hudan, dan Edi, enggan memberikan keterangan kepada pewarta. Mereka langsung menuju mobil masing-masing.

Tim penyidik KPK terlihat membawa dua koper besar setelah pemeriksaan tersebut.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, membenarkan pemeriksaan tiga pejabat Pemkab Probolinggo dan seorang ajudan tersebut.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan pj kepala desa di Kabupaten Probolinggo," kata Ali Fikri lewat keterangan yang diterima, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: KPK Angkut 5 Koper Hasil Geledah Rumah Bupati Probolinggo, Diduga Berisi Uang Suap Jual Beli Jabatan Kades

Penyidik juga mengonfirmsi perihal dugaan perlunya persetujuan dari tersangka Hasan sebagai representasi Bupati Puput terkait usulan hingga pelantikan pj kepala desa di Probolinggo.

Sebelumnya, KPK menetapkan 22 tersangka kasus jual beli jabatan pj kepala desa. Dua di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com