Rahmat mengatakan, ternyata kafe itu sebelumnya pernah disanksi karena melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Seiring turunnya level PPKM, dia melanjutkan, memang ada sejumlah kelonggaran di Kota Malang.
Meski demikian, tetap ada aturan yang mengacu pada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut berulang, Satpol PP Kota Malang akan melakukan pemantauan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Andi Hartik | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.