Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Siri yang Bunuh Istri di Malang Ditangkap, Motifnya Kesal karena Tak Dihargai

Kompas.com - 28/09/2021, 13:26 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial RDS (56) di Jalan Emprit Mas Nomor 10 RT 004 RW 007 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Diduga, korban dibunuh oleh SL (56) yang merupakan suami siri korban.

SL sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"Dalam pemeriksaan yang bersangkutan (SL) mengakui telah melakukan penganiayaan dan pemukulan kepada korban," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto dalam rilis pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Kesaksian Kabag Humas yang Ikut Rombongan Gowes Wali Kota Malang ke Pantai: Saya Cuma Diajak Teman-teman

Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat lemas dan mengalami pendarahan di batang otaknya akibat pukulan benda tumpul berulang kali ke kepalanya.

"Berdasarkan hasil otopsi, ini ahlinya yang berbicara, akibat kematian korban karena lemas dan akibat pukulan benda tumpul. Ada pendarahan fatal di batang otak," kata dia.

Polisi mengamankan palu dan pipa besi sebagai barang bukti kasus tersebut.

Palu itu merupakan alat yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.

Sedangkan pipa besi itu merupakan upaya pengaburan fakta oleh pelaku.

"Ada palu atau martil yang digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban. Ada pipa yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui warga dan petugas," kata dia.

Pelaku kenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com