Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pelaku merasa kesal dengan sikap korban karena tidak dihargai sebagai suami siri.
"Karena pelaku merasa sakit hati kepada korban karena pelaku merasa tidak dihargai sebagai seorang suami siri," kata Tinton.
Puncaknya adalah ketika korban hendak pindah rumah, namun pelaku tidak diajak.
"Puncaknya saat korban akan berpindah rumah. Tapi pelaku ini tidak diajak," kata dia.
Pelaku membunuh korban di kamar mandi.
Baca juga: Wali Kota Malang Sutiaji Akhirnya Minta Maaf karena Gowes ke Pantai Kondang Merak
"Korban sempat dirangkul, kemudian dipukul berkali-kali di kamar mandi," kata dia.
Pemukulan itu terjadi pada Jumat (17/9/2021) malam pukul 22.30 WIB.
Korban ditemukan meninggal oleh anaknya yang berinisial BA pada pukul 01.00 WIB keesokan harinya.
Korban lantas dibawa ke tempat persemayaman Yayasan Gotong Royong.
Pada Minggu (19/9/2021), anak korban melapor ke Polresta Malang Kota karena merasa ada yang janggal dengan kematian ibunya.
Atas laporan itu, polisi lantas menyelidiki kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.