Salin Artikel

Suami Siri yang Bunuh Istri di Malang Ditangkap, Motifnya Kesal karena Tak Dihargai

MALANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial RDS (56) di Jalan Emprit Mas Nomor 10 RT 004 RW 007 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Diduga, korban dibunuh oleh SL (56) yang merupakan suami siri korban.

SL sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"Dalam pemeriksaan yang bersangkutan (SL) mengakui telah melakukan penganiayaan dan pemukulan kepada korban," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto dalam rilis pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa (28/9/2021).

Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat lemas dan mengalami pendarahan di batang otaknya akibat pukulan benda tumpul berulang kali ke kepalanya.

"Berdasarkan hasil otopsi, ini ahlinya yang berbicara, akibat kematian korban karena lemas dan akibat pukulan benda tumpul. Ada pendarahan fatal di batang otak," kata dia.

Polisi mengamankan palu dan pipa besi sebagai barang bukti kasus tersebut.

Palu itu merupakan alat yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.

Sedangkan pipa besi itu merupakan upaya pengaburan fakta oleh pelaku.

"Ada palu atau martil yang digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban. Ada pipa yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui warga dan petugas," kata dia.

Pelaku kenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.


Kesal tidak dihargai

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pelaku merasa kesal dengan sikap korban karena tidak dihargai sebagai suami siri.

"Karena pelaku merasa sakit hati kepada korban karena pelaku merasa tidak dihargai sebagai seorang suami siri," kata Tinton.

Puncaknya adalah ketika korban hendak pindah rumah, namun pelaku tidak diajak.

"Puncaknya saat korban akan berpindah rumah. Tapi pelaku ini tidak diajak," kata dia.

Pelaku membunuh korban di kamar mandi.

"Korban sempat dirangkul, kemudian dipukul berkali-kali di kamar mandi," kata dia.

Pemukulan itu terjadi pada Jumat (17/9/2021) malam pukul 22.30 WIB.

Korban ditemukan meninggal oleh anaknya yang berinisial BA pada pukul 01.00 WIB keesokan harinya.

Korban lantas dibawa ke tempat persemayaman Yayasan Gotong Royong.

Pada Minggu (19/9/2021), anak korban melapor ke Polresta Malang Kota karena merasa ada yang janggal dengan kematian ibunya.

Atas laporan itu, polisi lantas menyelidiki kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/28/132655978/suami-siri-yang-bunuh-istri-di-malang-ditangkap-motifnya-kesal-karena-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke