Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah dan Dijadikan Jaminan Utang, Begini Tanggapan BPN Nganjuk

Kompas.com - 29/09/2021, 13:23 WIB
Usman Hadi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk angkat bicara mengenai adanya oknum perangkat desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, yang diduga menggandakan sertifikat tanah warganya lalu dipakai buat jaminan utang.

Pihak BPN Nganjuk kini dalam posisi menunggu tindak lanjut dari aparat berwajib karena kasus tersebut saat ini sudah diadukan ke kepolisian.

“Kan sudah ada laporan ke kepolisian. Ya nanti dari pihak kepolisian kan akan melakukan penyelidikan. Nanti beliau dari pihak kepolisian pasti koordinasi dengan kita gimana prosesnya,” ujar Kasubag TU BPN Nganjuk Suprijo saat ditemui, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dipakai Jaminan Utang, Warga Nganjuk Adukan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

Suprijo menuturkan, kepolisian akan memeriksa di bagian seksi sengketa BPN. Jika memang ditemukan dugaan pemalsuan data, polisi akan menindaklanjuti. 

Ia menegaskan bahwa pihak BPN Nganjuk tidak mungkin mengubah sertifikat tanah tanpa ada permohonan dari pemilik.

Dalam permohonan tersebut, kata Suprijo, pihak BPN hanya melihat kelengkapan berkas.

“Kalau dia mengajukan sesuai prosedur, kita tidak berhak menguji apakah (berkas pengajuan) itu misalnya dipalsukan atau enggak,” paparnya.

Menurut Suprijo, sesuai prosedur program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya mengakomodasi tanah yang belum bersertifikat.

Artinya, tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) tak bisa digandakan atau dipecah melalui program ini.

“Asalnya (PTSL) itu dari tanah yang belum sertifikat,” jelas Suprijo.

Baca juga: Kisah Nurul Digugat oleh Orang Tak Dikenal gara-gara Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dijadikan Jaminan Utang

Jika ada warga yang mengajukan pemecahan sertifikat tanah melalui program PTSL, lanjut Suprijo, maka dipastikan ada data yang dipalsukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Mesti ada data yang dipalsukan dari desa. Saya pastikan mesti ada iktikad tidak baik, dari awal kok mengajukan sertifikat lagi padahal itu istilahnya tanah bukan haknya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum perangkat desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Nganjuk, berinsial AS diadukan oleh keluarga Muhtadin dan tim kuasa hukumnya ke Polres Nganjuk, Senin (27/9/2021).

Muhtadin mengadukan AS karena yang bersangkutan diduga menggandakan sertifikat tanah atas nama almarhum Samsuri, orangtua Muhtadin dan Nurul.

Baca juga: Tak Hanya Nurul, Ternyata Ada Warga Lain yang Sertifikat Tanahnya Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa

 

Padahal pihaknya tak pernah mengajukan pemecahan sertifikat ke AS.

Setelah sertifikat dipecah menjadi dua, salah satu sertifikat yang kini menjadi atas nama Nurul dipakai AS untuk jaminan utang piutang ke AN.

Lantaran jatuh tempo, saat ini Nurul menjadi salah satu orang yang digugat AN di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com