Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Kota Tegal Persilakan Warga Jalan Ahmad Yani Gugat Proyek "Malioboro"

Kompas.com - 28/09/2021, 12:41 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mempersilakan jika ada warga yang tak puas hingga akan menggugat terkait pelaksanaan proyek "Malioboro" Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal.

"Terkait adanya gugatan atau tuntutan itu hak asasi seseorang atau mereka, silakan. Yang jelas kita tetap berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan-ketentuan yang ada yang ending-nya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Johardi usai audiensi dengan perwakilan warga dan pemilik toko Jalan Ahmad Yani, di Kantor Dinkop UMKM dan Perdagangan, Senin (27/9/2021) petang.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengundang warga yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani Kota Tegal (P3 JAYA).

Baca juga: Baru Mulai Dikerjakan, Proyek Malioboro di Kota Tegal Dihentikan Paksa PKL dan Mahasiswa

Dari pihak pemkot dihadiri Kepala Dinkop UMKM dan Perdagangan Herviyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sugiyanto, dan Plt Dinas Perhubungan Abdul Kadir.

Masing-masing pihak pemkot memberikan paparan terkait pembangunan "Malioboro". Mulai dari desain, penataan parkir, hingga soal rekayasa lalu lintas.

Johardi mengatakan, pihaknya menampung semua aspirasi warga dan akan dijadikan bahan evaluasi Pemkot.

"Mengakomodir semua keinginan masukan dari warga pemilik toko yang kita undang. Tadi begitu dinamis, namun kita menerima, karena negara demokrasi jadi usulan mereka kita tampung," kata Johardi kepada wartawan.

Untuk usulan peniadaan pembatas bulevar, dirinya akan melaporkan hal itu ke Wali Kota Dedy Yon Supriyono.

"Khusus yang bulevar yang dikehendaki untuk tempat parkir sehingga agar para konsumen membeli barang tidak jauh. Masukan ini akan disampaikan ke Pak Wali," kata Johardi.

Baca juga: Tolak Proyek Malioboro, Penghuni dan Pengusaha di Jalan Ahmad Yani Tegal Akan Gugat Pemkot

Johardi mengatakan, pekerjaan penataan Jalan Malioboro yang mulai dikerjakan September dan ditargetkan rampung Desember 2021 tetap dilanjutkan.

"Karena berjalannya waktu kita tidak bisa menunda pekerjaan ini. Karena semua sudah diatur di perundang-undangan," kata Johardi.

Kendati demikian, Johardi berjanji jika masih ada usulan dalam proses pembangunan, pihaknya tetap akan mengakomodir.

"Kalau ada usulan lain nanti kita undang lagi. Karena pada prinsipnya pembangunan untuk masyarakat. Tetapi masyarakat juga harus menerima perubahan ini. Apapun pembangunan tetap berjalan," kata Johardi.

Johardi kembali menegaskan jika pembangunan tersebut juga untuk pengembangan suatu daerah.

"Dengan pengembangan ini untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tetap membangun tapi berbasis pada masyarakat," pungkas Johardi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com