Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan 25 Tahun di Kaltim Bukan Pacar, tapi Rekan Kerja

Kompas.com - 27/09/2021, 20:44 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi mengklarifikasi pelaku RS pembunuh perempuan inisial JW (25) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), bukan pacar melainkan rekan kerja.

"Pelaku itu sopir dan korban ini marketing di sebuah perusahaan jasa keuangan," ungkap Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat memberi keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Senin (27/9/2021).

Eko mengatakan keduanya tidak ada hubungan asmara, tapi pelaku kerap menunjukan perhatian ke korban. 

Baca juga: Wanita 25 Tahun yang Sempat Hilang di Kaltim Ternyata Dibunuh Sang Pacar

Menurut Eko, pembunuhan ini terjadi pada 5 September 2021 malam sekitar 20.00 Wita. Saat itu, korban meminta pelaku mengantarnya karena ingin menemui nasabah. 

"Pelaku sanggupi permintaan korban," kata dia.

Setelah dalam perjalanan pelaku berniat mengambil barang-barang perhiasan milik korban.

Pelaku sempat berhenti sejenak membeli pisau seharga Rp 18.000 untuk membunuh korban.

"Pelaku beli pisau di Indomaret," kata dia.

Setelah dalam mobil, dua kali tusukan didaratkan ke bahu korban ketika keduanya melintasi di Jalan Kadrie Oening Samarinda.

Baca juga: Remaja Putri yang Tewas di Lapangan Voli Kediri Ternyata Dibunuh Pacarnya, Terkuak dari Percakapan di Ponsel Korban

Pelaku juga menusuk perut korban dan menjerat mulut korban dengan handuk dan tali rafia.

"Pelaku juga sempat sikut korban," terang dia.

Setelah tak berdaya, pelaku membawa korban dan membuang di Jalan Samarinda-Kutai Kartanegara, tepatnya di kilometer 8 Kelurahan Loa Lepu.

Dijelaskan Eko, sebelum membuang korban dalam keadaan sekarat pelaku mengambil cincin, kalung, dua unit ponsel dan uang Rp 500.000 milik korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Remaja Putri di Kediri, Pacar Bingung karena Korban Mengaku Hamil

"Korban dibuang dalam keadaan hidup tapi sekarat. Unsur pemerkosaan masih pendalaman. Kita masih lakukan penyelidikan pelaku lagi sakit," terang dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340, Pasal 365 subsider 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com