Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Mahfud MD Cerita Pernah Dikirim Satu Kontainer Kurma Saat Jabat Ketua MK

Kompas.com - 24/09/2021, 17:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pernah mendapatkan kiriman kurma sebanyak satu kontainer saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat membuka membuka pencanangan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta menuju kabupaten kota bebas dari pungli, Jumat (24/9/2021).

"Dulu saya waktu Ketua MK  dikirim satu kontainer kurma untuk lebaran dari kedutaan Arab Saudi. Kalau dinilai harganya mahal, saya serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos di Bandung Barat, Tim Saber Pungli Temukan Petugas PKH Merangkap Marketing Perusahaan

Dikatakan Mahfud, kebijakan KPK sekarang jika pejabat negara menerima makanan dalam bentuk parcel tidak termasuk dalam gratifikasi.

"Sekarang kebijakan KPK kalau biasa-biasa seperti parcel makanan ya sudah dinikmati saja, dimakan, dibagi-bagi ke pegawai dan sebagainya. Itu masuk budaya tidak apa-apa," kata Mahfud.

Namun, kata dia, lain hal jika pejabat negara menerima pemberian berupa barang seharga puluhan juta wajib melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari.

"Kalau jumlahnya misalnya di bawah Rp 10 juta dilaporkan paling lama 30 hari sesudah menerima. Kalau besar kembalikan, tolak, dan serahkan ke negara lewat KPK atau kantor bendahara negara begitu aturannya," ujar dia.

Baca juga: Saber Pungli Selidiki Dugaan Jual Paksa CD ke MI di Tasikmalaya

Dia menjelaskan, terdapat tujuh jenis korupsi yang umum terjadi di Indonesia. Salahnya yakni korupsi terkait dengan penyalahgunaan atau penggelapan dalam jabatan

"Mobil sitaan karena perkara dipakai untuk keperluan keluarganya. Ketahuan itu korupsi penyalahgunaan jabatan," katanya.

Mahfud menambahkan, tugas utama saber pungli yaitu menindak urusan kecil yang ada di sekitar pelayanan publik.

"Kalau korupsi APBN, markup proyek itu urusannya KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung," papar Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com