YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pernah mendapatkan kiriman kurma sebanyak satu kontainer saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat membuka membuka pencanangan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta menuju kabupaten kota bebas dari pungli, Jumat (24/9/2021).
"Dulu saya waktu Ketua MK dikirim satu kontainer kurma untuk lebaran dari kedutaan Arab Saudi. Kalau dinilai harganya mahal, saya serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Dikatakan Mahfud, kebijakan KPK sekarang jika pejabat negara menerima makanan dalam bentuk parcel tidak termasuk dalam gratifikasi.
"Sekarang kebijakan KPK kalau biasa-biasa seperti parcel makanan ya sudah dinikmati saja, dimakan, dibagi-bagi ke pegawai dan sebagainya. Itu masuk budaya tidak apa-apa," kata Mahfud.
Namun, kata dia, lain hal jika pejabat negara menerima pemberian berupa barang seharga puluhan juta wajib melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari.
"Kalau jumlahnya misalnya di bawah Rp 10 juta dilaporkan paling lama 30 hari sesudah menerima. Kalau besar kembalikan, tolak, dan serahkan ke negara lewat KPK atau kantor bendahara negara begitu aturannya," ujar dia.
Baca juga: Saber Pungli Selidiki Dugaan Jual Paksa CD ke MI di Tasikmalaya
Dia menjelaskan, terdapat tujuh jenis korupsi yang umum terjadi di Indonesia. Salahnya yakni korupsi terkait dengan penyalahgunaan atau penggelapan dalam jabatan
"Mobil sitaan karena perkara dipakai untuk keperluan keluarganya. Ketahuan itu korupsi penyalahgunaan jabatan," katanya.
Mahfud menambahkan, tugas utama saber pungli yaitu menindak urusan kecil yang ada di sekitar pelayanan publik.
"Kalau korupsi APBN, markup proyek itu urusannya KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung," papar Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.