Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan "Chatting" dengan Lelaki Lain, Suami Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Palu

Kompas.com - 23/09/2021, 16:48 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial AMS (28), warga Tounelet Satu, Sonder, Minahasa, Sulawesi Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon.

AMS ditangkap terkait kasus penganiayaan pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, informasi diperoleh, pelaku menganiaya AR (28), warga Malalayang, Manado, di sebuah toko yang berada di wilayah Matani Tiga, Tomohon Tengah.

Baca juga: Keroyok Polisi Penolong Korban Penganiayaan di Solo, 7 Orang Ditangkap

Awalnya pada Rabu (22/9/2021) malam sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku mendatangi istrinya, Y (19), yang bekerja di toko tersebut.

Saat bertemu, pelaku langsung meminjam telepon seluler (ponsel) istrinya namun tidak diberikan.

Pelaku pun merampas ponsel istrinya lalu memeriksa isi ponsel tersebut, karena telah berulang kali mendapati istrinya saling mengirimkan pesan mesra dengan pria lain yang diduga kuat adalah korban.

"Ternyata benar, di ponsel tersebut pelaku mendapati pesan-pesan mesra antara istrinya dengan korban, yang merupakan supervisor di toko tersebut," kata Hanny, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Kemudian, pelaku selanjutnya menemui korban di dalam toko, dan menanyakan perihal pesan mesra tersebut. Korban pun mengelak, bukan dirinya yang mengirim pesan. Terjadilah adu mulut antara keduanya.

Pelaku mengambil sebuah palu yang terpajang di toko lalu menghampiri korban sambil menanyakan kembali mengenai pesan tersebut.

"Belum sempat menjawab, korban berlari menuju area parkir dan dikejar pelaku. Saat di pintu keluar toko, pelaku langsung menghantam kepala korban menggunakan palu, hingga jatuh tersungkur di area parkir," ujarnya.

Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak

Seketika itu juga pelaku kembali menghantam korban dengan palu secara membabibuta. Saksi, Sweni, bersama warga lain yang melihat kejadian sadis tersebut lalu berupaya melerai.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021)," sebutnya.

Sedangkan korban yang mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.

"Pelaku mengaku, nekat menganiaya karena cemburu dan emosi. Sedangkan istrinya mengaku, sudah sekitar 21 hari pisah ranjang dengan pelaku yang masih berstatus sebagai suami sahnya. Istri pelaku juga mengaku, sudah sekitar 3 bulan menjalin hubungan gelap dengan korban," katanya.

Kini pelaku beserta barang bukti sebuah palu sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, terkait penganiayaan yang dilakukannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com