Terhadap temuan itu, Pahadi merekomendasikan, dua lokasi tersebut menjadi wisata religi dan budaya di Kota Madiun.
Hanya saja, konsep dan penataan wisatanya masih perlu dimatangkan.
“Kami buat rekomendasi pola penataan ruang agar bisa menyatu dengan konsep budaya yang ditampilkan,” ujar Pahadi.
Ia menyebutkan, barang bersejarah yang ditemukan di Demangan bisa dijadikan konsep desa wisata budaya, seperti asal Kota Madiun.
Sebab, di tempat itu, juga ditemukan punden yang masih disakralkan oleh masyarakat setempat.
Sementara keberadaan Sendang di Kuncen dapat dijadikan wisata religi seperti makam Wali Songo di daerah pantura Jawa Timur
Ia mencontohkan, di kompleks makam Sunan Bonang misalnya, terdapat masjid, makam dan sumber air.
Baca juga: Pendaki Asal Madiun Meninggal di Gunung Lawu, Ini Kronologinya
Pahadi menambahkan, penemuan barang bersejarah di dua tempat di Kota Madiun tidak memiliki keterkaitan langsung.
Sebab, periodisasi Islam tidak mengenal candi. Sementara pada masa berkembangnya Hindu-Budha kuno belum mengenal masjid.
“Artinya secara periodisasi terpisah. Tapi pada saat sekarang, pengelolaannya bisa disatukan saja. Pengembangan dapat dijadikan satu aspek wisata budaya,” jelas Pahadi.
Baca juga: PPKM Level 2 di Kota Madiun, 8 SMP Gelar Belajar Tatap Muka
Ia menyebutkan, bisa jadi titik Demangan lebih tua dibandingkan dengan titik di Kuncen.
Apalagi dari dokumen peninggalan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1937 menyebutkan, di Kuncen hanya disebutkan adanya sendang.
Sumber itu tidak menyebutkan fungsinya secara mendetail.
“Kalau dari orang tertua menyampaikan tutur, ada cerita rakyat di situlah Prabu Brawajiya membuat keris dengan air Sendang Kuncen. Selain itu banyak yang bilang sendang itu menjadi tempat pembuangan pusaka,” ujar Pahadi.
Ia mengatakan, selain dokumen Belanda, belum ditemukan adanya sumber data lain yang menjelaskan dua titik temuan barang bersejarah tersebut.
Harapannya orang yang mengetahui peninggalan sejarah itu membuka diri dan menyampaikan kepada pemerintah.
Ia pun meminta, warga yang menyimpan barang-barang bersejarah untuk merawatnya.
“Kalau tidak bisa rawat sebaiknya diserahkan ke Pemda,” kata Pahadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.