MADIUN, KOMPAS.com- Wali Kota Madiun, Maidi memotong dana pos belanja anggaran perjalanan dinas dan membatalkan pengadaan baju ASN.
Anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Total dana yang dialihkan dari pos perjalanan dinas dan pengadaan baju ASN senilai Rp 66 miliar.
“Perjalanan dinas saya drop. Begitu juga dengan pengadaan baju baru bagi ASN saya batalkan. Total anggaran Rp 66 miliar, kami alihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Madiun,” ujar Maidi kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Wali Kota Makassar Potong Anggaran “Senang-Senang Pegawai” Sebesar Rp 680 Miliar
Mantan Sekda Kota Madiun itu menyatakan, pengalihan miliaran anggaran tersebut merupakan bentuk antisipasi jika terjadi situasi darurat sewaktu-waktu.
“Jadi kalau sewaktu-waktu ada kedaruratan kami tidak repot,” kata Maidi.
Hingga saat ini, dari Rp 66 miliar pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, dana yang sudah terpakai sekitar Rp 25 miliar.
Ia menyebutkan, pos anggaran penanganan Covid-19 salah satunya dibelanjakan untuk pengadaan mobil ambulans.
Bagi Maidi, keberadaan mobil ambulans menjadi penting di tengah pandemi Covid-19.
Dengan demikian, saat warga membutuhkan untuk memindahkan pasien dari rumah ke isolasi terpusat, petugas tidak mengalami kesulitan.
Baca juga: Pendaki Asal Madiun Meninggal di Gunung Lawu, Ini Kronologinya