MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait aset eks Mako Akabri yang kini ditempati untuk kantor wali kota.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, timnya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk menghandel persoalan tersebut.
Pada pertemuan yang diadakan di Jakarta beberapa waktu lalu itu, lanjut Aziz, dihadiri pula utusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.
"Persoalan ini sudah ditekel (ditangani) oleh pemerintah pusat. Presiden menyerahkan ke Menko Polhukam untuk mencari titik temu," ujar Aziz, di kantornya, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Ganjar Pranowo Bicarakan Aset Akademi TNI yang Ditempati Pemkot Magelang dengan Jokowi
Aziz membenarkan telah menerima surat dari Akademi TNI bernomor B/473/VIII/2021 tertanggal 31 Agustus 2021 dan ditandatangani oleh Komandan Jenderal Akademi TNI Marsekal Madya Andyawan Martono.
Dalam surat itu tertulis permintaan Akademi TNI menggunakan lahan Kantor Wali Kota Magelang menyusul rencana kegiatan Diktuk Taruna.
Akademi TNI beralasan, penggunaan lahan sangat diperlukan itu agar pendidikan kegiatan Menchandra Akademi TNI bisa lebih optimal.
Melalui surat itu, Akademi TNI meminta Pemkot Magelang agar segera menjadwalkan pengosongan aset tersebut.
Baca juga: Polemik Aset Akademi TNI, Pemkot Magelang Kaji Rencana Lokasi Kantor Baru Wali Kota
Mereka juga berencana akan menggunakan lapangan Kantor Wali Kota Magelang untuk lokasi apel dan upacara kegiatan selama pendidikan Menchandra.
"Akademi TNI minta ada penjadwalan pengosongan. Tapi setelah kita bertemu di Jakarta rencana itu di-pending, akan dibahas dulu. Jadi tidak mungkin akhir tahun ini akan pindah, tapi saya harapkan sebulan ini ada titik temu," imbuh Aziz.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.